Bola.com, Jakarta - CEO Manchester City, Ferran Soriano, mengecam putusan yang menyatakan klubnya bersalah dalam kasus pelanggaran aturan finansial Premier League. Ia menyebut vonis tersebut sebagai bagian dari teori konspirasi yang diarahkan kepada The Citizens.
Soriano tetap bersikukuh Manchester City tidak bersalah. Ia menilai seluruh kasus yang menjerat klubnya berawal dari satu tuduhan palsu terkait dugaan aliran dana pribadi pemilik klub melalui sejumlah sponsor asal Abu Dhabi.
Pernyataan tersebut disampaikan Soriano melalui sebuah video yang dikirimkan kepada para staf Manchester City.
"Seluruh kasus Premier League terhadap kami didasarkan pada satu tuduhan palsu, yakni uang pribadi pemilik klub secara diam-diam dimasukkan ke klub melalui beberapa sponsor dari Abu Dhabi," kata Soriano, seperti dikutip dari The Independent, Rabu (30/9/2026).
"Ini sama sekali tidak benar. Bukti yang tidak terbantahkan telah diserahkan kepada komisi Premier League yang menunjukkan bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi dan memang tidak terjadi."
Soriano menyebut bukti tersebut mencakup rekening bank, transfer dana, kesaksian sejumlah saksi, serta berbagai dokumen lain yang menurutnya membuktikan bahwa uang tersebut tidak berasal dari pemilik klub.
Menurut Soriano, tuduhan-tuduhan lain terhadap Manchester City juga berawal dari tuduhan utama tersebut.
"Yang mengejutkan kami dan para pengacara setelah hampir dua tahun, komisi justru mengeluarkan putusan yang mendukung teori konspirasi Premier League," ujarnya.
Man City Bakal Banding
Soriano juga menuding komisi independen mengabaikan sejumlah bukti yang telah disampaikan Manchester City untuk mencapai kesimpulan yang menurutnya keliru.
"Untuk mencapai kesimpulan tersebut, putusan harus mengabaikan bukti ekstensif yang diberikan klub sehingga menghasilkan kesimpulan yang jelas-jelas salah," lanjutnya.
Ia memastikan Manchester City akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
"Pengacara kami sekarang akan mengajukan banding dan menjelaskan bahwa putusan tersebut mengandung kesalahan material yang jelas dalam hukum, prinsip, dan fakta, sehingga putusan itu tidak dapat dipertahankan," tegas Soriano.
Batas Waktu BandingManchester City memiliki waktu hingga Jumat (2/10/2026) untuk mengajukan banding atas putusan komisi independen tersebut.
Komisi independen sebelumnya menyatakan Manchester City bersalah atas seluruh 115 tuduhan terkait pelanggaran aturan finansial Premier League yang diselidiki selama periode sembilan tahun.
Dalam putusannya, komisi menyatakan Manchester City telah melebihkan pendapatan hingga lebih dari 830 juta poundsterling serta mengatur sejumlah kesepakatan komersial yang dianggap tidak sebenarnya dengan beberapa sponsor.
Komisi juga memberikan kritik keras terhadap sejumlah saksi yang dinilai memberikan keterangan yang mereka ketahui tidak benar selama persidangan.
Manchester City hingga kini belum menerima sanksi. Hukuman terhadap klub juga belum dijatuhka
Batas Waktu Bandung
Batas Waktu BandingManchester City memiliki waktu hingga Jumat (2/10/2026) untuk mengajukan banding atas putusan komisi independen tersebut.
Komisi independen sebelumnya menyatakan Manchester City bersalah atas seluruh 115 tuduhan terkait pelanggaran aturan finansial Premier League yang diselidiki selama periode sembilan tahun.
Dalam putusannya, komisi menyatakan Manchester City telah melebihkan pendapatan hingga lebih dari 830 juta poundsterling serta mengatur sejumlah kesepakatan komersial yang dianggap tidak sebenarnya dengan beberapa sponsor.
Komisi juga memberikan kritik keras terhadap sejumlah saksi yang dinilai memberikan keterangan yang mereka ketahui tidak benar selama persidangan.
Manchester City hingga kini belum menerima sanksi. Hukuman terhadap klub juga belum dijatuhkan.
Sumber: The Independent