John Herdman Cari Pemain Diaspora No 7 dan 11 untuk Timnas Indonesia, PSSI Disebut Sedang Bekerja Naturalisasi Wonderkid Arsenal

Darah Indonesia yang mengalir dalam tubuh wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, membuatnya bisa dinaturalisasi untuk menjadi WNI.

BolaCom | Muhammad Adi YaksaDiterbitkan 14 Oktober 2026, 12:15 WIB
Arsenal mengumumkan kedatangan Demiane Agustien, pemain keturunan Indonesia kelahiran Belanda pada 28 Juli 2007. Usianya baru menginjak 17 tahun. (Bola.com/Dok.Arsenal).

Bola.com, Jakarta - Darah Indonesia yang mengalir dalam tubuh wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, membuatnya bisa dinaturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Nama Agustien kembali mencuat setelah pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengaku sedang mengupayakan naturalisasi dua pemain diaspora berposisi nomor tujuh dan sebelas.

Advertisement

Agustien lahir di Oss, Belanda, pada 28 Juli 2007. Pemuda berusia 19 tahun itu punya keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Jakarta.

Agustien adalah putra dari Kemy Agustien, mantan pesepak bola berpaspor Curacao yang pernah memperkuat Birmingham City, Swansea City, Crystal Palace, hingga Brighton & Hove Albion.

Profil Agustien cocok dengan karakteristik yang diinginkan Herdman karena ia bisa bermain sebagai gelandang serang dan penyerang sayap.


Naturalisasi Demiane Agustien

Para pemain Timnas Indonesia, Thom Haye, Micthel Baker mendengarkan instruksi dari John Herdman pada sebuah momen laga melawan Singapura di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (25/9/2026). (KLY/Budy Santoso)

Noor Korompot, Staf Khusus Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan tim hukum PSSI sedang mempelajari kemungkinan menaturalisasi Agustien.

"Demiane Agustien memperoleh garis darah Indonesia dari pihak ibunya, yang memiliki keturunan campuran Mesir-Indonesia serta seorang ibu, nenek Demiane, yang lahir asli di Indonesia," tulis Noor Korompot dalam akun Instagramnya, @noorkorompotalks, Selasa (13-9-2026).

"Prosesnya, insyaallah. Tim Lawyer PSSI sedang bekerja. Prinsip yang tidak berubah dari proses naturalisasi sebelumnya hanya akan dilakukan untuk pemain yang memiliki darah keturunan Indonesia," jelasnya.


Keraguan Menyelimuti

Namun, keraguan menyelimuti jika Agustien dinaturalisasi menjadi WNI untuk membela Timnas Indonesia.

Agustien pernah bermain untuk Timnas Curacao U-17 di Concacaf U-17 2023 dan Kualifikasi Euro U-19 2026 bersama Timnas Belanda U-19.

Berdasarkan Statuta FIFA Pasal 10 tentang Perubahan Asosiasi, FIFA pada prinsipnya hanya mengizinkan pemain berpindah asosiasi satu kali, dengan pengecualian terbatas yang diatur dalam regulasi.

Situasi itu membuat peluang Agustien untuk memperkuat Timnas Indonesia perlu ditinjau.

Pemain yang pernah memperkuat tim nasional kelompok umur suatu negara masih berpeluang membela negara lain, tetapi harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan FIFA.

Lantaran Agustien pernah membela dua asosiasi pada level kelompok umur, status kewarganegaraan yang dimilikinya ketika pertama kali bermain dalam kompetisi resmi menjadi satu di antara aspek penting yang perlu diperiksa.

Berdasarkan Pasal 10 ayat 2 huruf (a) dan (b) Statuta FIFA, pemain yang pernah turun dalam kompetisi resmi untuk suatu asosiasi dapat mengajukan perpindahan asosiasi apabila memenuhi persyaratan tertentu.

Dengan demikian, pengalaman Agustien bersama Curacao U-17 dan Belanda U-19 tidak serta-merta membuatnya kehilangan kesempatan membela Timnas Indonesia.

Berita Terkait