Sukses


Achraf Hakimi Hadapi Ancaman 15 Tahun Bui, Jaksa Resmi Ajukan Tuntutan dalam Kasus Pemerkosaan

Terancam 15 tahun penjara, bek PSG, Achraf Hakimi, hadapi persidangan kasus pemerkosaan di Prancis.

Bola.com, Jakarta - Bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, terancam menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah jaksa Prancis resmi menyeretnya ke pengadilan pidana atas dugaan kasus pemerkosaan.

Proses hukum ini berkaitan dengan insiden yang terjadi pada Februari 2023 di kediaman Hakimi di Boulogne-Billancourt, wilayah pinggiran Paris.

Seperti dilaporkan Le Parisien dan dikutip oleh The Sun, kasus ini berawal dari pertemuan Hakimi dengan seorang perempuan berusia 24 tahun yang dikenalnya lewat Instagram pada Januari 2023.

Setelah sebulan berkomunikasi secara daring, Hakimi disebut memesan layanan Uber untuk menjemput perempuan tersebut dan membawanya ke rumahnya saat sang istri, aktris Spanyol-Turki, Hiba Abouk, sedang berlibur di Dubai bersama kedua anak mereka.

Setibanya di lokasi, perempuan itu mengaku menerima tindakan fisik tanpa persetujuan, dari ciuman hingga pelecehan seksual. Ia mengklaim berhasil mendorong Hakimi dengan kakinya sebelum akhirnya pergi dan menghubungi temannya untuk dijemput.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Kronologis Pelaporan

Di hari yang sama, ia melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi dan memberikan pernyataan, meski awalnya tidak mengajukan pengaduan resmi.

Beberapa pekan setelahnya, korban menyerahkan sejumlah pesan yang menunjukkan kondisi emosionalnya pasca-dugaan insiden tersebut.

Pada 3 Maret 2023, hakim penyidik secara resmi menetapkan Hakimi sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan menempatkannya dalam pengawasan yudisial setelah sempat ditahan singkat. Sejak awal, Hakimi membantah semua tuduhan.

Pada 8 Desember 2023, korban menghadapi Hakimi secara langsung dalam sesi pemeriksaan di hadapan hakim penyidik dan kembali menegaskan klaimnya, sementara Hakimi tetap menyatakan dirinya tidak bersalah.

Kini, pihak Kejaksaan Nanterre mengonfirmasi telah meminta hakim penyidik untuk melimpahkan kasus ini ke pengadilan pidana, membuka jalan bagi kemungkinan persidangan resmi terhadap bek Timnas Maroko berusia 26 tahun tersebut.

3 dari 4 halaman

Respons Korban dan Hakimi

Pihak korban menyambut keputusan kejaksaan dengan rasa lega.

"Klien kami menyambut baik perkembangan ini dengan penuh kelegaan. Tidak ada satu pun unsur dalam kasus ini yang mengarah pada pemerasan. Kami tidak akan membiarkan adanya kampanye pembunuhan karakter terhadap korban, seperti yang masih sering terjadi pada perempuan yang berani melaporkan kekerasan seksual," ujar perwakilan korban.

Di sisi lain, pengacara Hakimi, Fanny Colin, mengecam langkah kejaksaan tersebut. Ia menyebut tuntutan itu "tak masuk akal dan tidak berdasar mengingat bukti yang ada".

Colin menyatakan, hasil evaluasi psikologis terhadap korban menunjukkan adanya kebohongan.

"Kami tetap tenang, seperti sejak awal kasus ini. Jika permintaan ini dipenuhi, kami akan menempuh semua jalur banding yang tersedia," tegasnya.

4 dari 4 halaman

Sasaran Konspirasi?

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara pada Januari lalu, Hakimi mengklaim bahwa dirinya menjadi sasaran konspirasi.

"Saat Anda sukses dan segalanya berjalan baik, Anda jadi target empuk bagi sebagian orang. Itu mengajarkan saya bahwa tidak semua orang di sekitar bisa dipercaya. Mereka mencoba memeras saya, itulah sebabnya kami mengajukan tuntutan balik. Proses hukum berjalan dengan baik," katanya.

Sejauh ini, Achraf Hakimi masih berstatus bebas dengan jaminan sambil menunggu keputusan akhir hakim penyidik soal kelanjutan kasusnya ke meja hijau.

 

Sumber: Give Me Sport

Video Populer

Foto Populer