Sukses


Komite Etik PSSI Vonis Djohar Arifin Seumur Hidup !

Bola.com, Jakarta - Ending sidang Komite Etik PSSI pada Rabu (8/7/2015)  yang membahas dugaan pelanggaran etika organisasi yang dilakukan oleh Djohar Arifin bisa ditebak. Sang mantan Ketua Umum PSSI disanksi pemberhentian tidak hormat dan larangan mengikuti seluruh aktivitas sepak bola Indonesia seumur hidup.

Komite Etik PSSI membeberkan dasar keputusan yang mereka ambil, sebagai berikut:

- Pada 23 Juni 2015 Djohar mengaku sebagai ketua PSSI aktif saat bertemu dengan Mentri Pemuda dan Olahraga dan membahas kompetisi, pemain, dan semua perangkat kompetisi. Padahal saat itu ia sudah lengser dari kepemimpinan PSSI.

- Terdapat bukti hasil rapat Djohar dengan Menpora di mana saat itu ia mengeluarkan pernyataan provokatif dan bernada merendahkan kompetisi pengurus PSSI periode 2015-2019.

- Diketahui bahwa Djohar mengirim surat ke Presiden FIFA, Sepp Blatter, yang menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PSSI.

Melalui bukti yang didapatkan Komisi Etik PSSI, Djohar dinilai melanggar pasal 3 ayat 1, pasal 6, dan pasal 7 Kode Etik PSSI serta pasal 9 Statuta PSSI. Buah dari pelanggaran tersebut, Djohar diganjar hukuman yang bunyi diktum keputusannya sebagai berikut:

- Menyatakan, Djohar Arifinin diputuskan bersalah, melakukan pelanggaran atas kode etik yang telah disebutkan.

- Menjatuhkan hukuman kepada Djohar berupa pemberhentian dengan tidak terhormat dari keanggotaan Dewan Kehormatan PSSI.

- Menjatuhkan hukuman berupa larangan mengikuti aktivitas sepakbola, baik di tingkat PSSI, AFC, hingga FIFA, seumur hidup terhitung tanggal ditetapkannya dalam sidang.

Dikatakan oleh pemimpin sidang sekaligus Ketua Komite Etik PSSI, TM Nurlif, ini adalah keputusan, sehingga tidak membutuhkan persetujuan, baik dari Ketua PSSI aktif dan Sekjen PSSI aktif. Nantinya keputusan ini akan dikirimkan juga ke AFC dan FIFA. Namun sidang memberikan waktu selama 14 hari untuk Djohar mengajukan banding.

"Sidang ini tidak sekadar memberikan hukuman, tapi juga pembelajaran bahwa PSSI sebagai institusi publik memiliki aturan yang terikat. Jadi tidak bisa orang sewenang-wenang dalam nama federasi sepakbola Indonesia ini," ujar Nurlif pada wartawan.

Dalam sidang ini, Djohar Arifin kembali mangkir seperti pada sidang pertama pekan lalu.

Baca Juga:

Feature : Dany Saputra, Jual Mobil untuk Lunasi Utang

Feature : Aktivitas Skuat Semen Padang Saat ISL 2015 Terhenti

Feature : Yusuf Ekodono, Kisah Perjuangan Eks Striker Persebaya

Video Populer

Foto Populer