Sukses


PSSI Tanggapi Santai Kabar Tuntutan KLB

Bola.com, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyikapi dengan bijak usulan Kongres Luar Biasa (KLB) yang selama ini digaungkan beberapa anggotanya.

Terakhir, saat bertemu dengan Persiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (15/4/2016), hampir seluruh anggota PSSI yang hadir mengutarakan niatnya untuk mendorong PSSI menggelar KLB secepatnya.

Melalui Sekretaris Jenderal, Azwan Karim, PSSI mengaku tak mau mengomentari lebih dalam soal isu KLB yang dimunculkan beberapa pihak. Pasalnya, hingga saat ini tak ada satupun anggotanya yang mengirimkan surat permintaan KLB tersebut.

"Malah di situasi terakhir, kami mendapatkan surat penolakan KLB dari 86 voters sah PSSI. Jadi, heran saja ada pihak yang memunculkan KLB," kata Azwan Karim kepada bola.com, Senin (18/4/2016).

PSSI hanya akan menindaklanjuti permintaan anggota bila mereka menginginkan secara resmi melalui surat. Apalagi, anggota PSSI tak hanya yang datang menemui Jokowi. 

Saat bertemu Jokowi, ada 50 perwakilan anggota PSSI, yakni 17 klub ISL, 23 Asosiasi PSSI, dan sisanya perwakilan Divisi Utama. Tujuan klub menemui Jokowi adalah meminta kepastian bergulirnya Indonesia Soccer Championship yang kini bertitel Torabika Soccer Championship presented by IM3 Ooredoo.

"Ada yang bilang, 100 persen meminta KLB, 100 persen yang dari mana? PSSI justru mendapat surat dari 86 dari 107 voters yang menolak KLB," imbuhnya.

Menurut Azwan tidak mudah untuk menyelengarakan KLB. Karena ada statuta yang mengatur pelaksanaan KLB dan tentunya harus dilihat apa alasan digelarnya PSSI. Sesuai dengan statuta PSSI artikel 30 dibutuhkan minimal 50 persen anggota resmi PSSI atau 2/3 delegasi pemilik suara.

"Situasi sekarang tidak ada yang perlu dikahwatirkan, karena memang semua ada aturannya, tidak bisa begitu saja menggelar KLB. Tidak ada sampai saat ini yang menginginkan KLB PSSI, dan tidak perlu KLB," Azwan Karim mengahiri pembicaran.

  • KLB adalah Kongres Luar Biasa yang dapat digelar jika mendapat pengajuan permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau dari 2/3 anggota.
    KLB adalah Kongres Luar Biasa yang dapat digelar jika mendapat pengajuan permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau dari 2/3 anggota.
    KLB adalah Kongres Luar Biasa yang dapat digelar jika mendapat pengajuan permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau dari 2/3 anggota.

    KLB PSSI

  • PSSI

Video Populer

Foto Populer