Sukses


Satgas Antimafia Bola Menyita Uang Rp 300 Juta dari Apartemen Joko Driyono

Bola.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola menunjukkan beberapa barang bukti hasil penggeledahan di apartemen Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, yakni uang, bukti transaksi, dokumen, handphone, dan laptop. Satgas juga menyita uang Rp300 juta dari hasil penggeledahan itu.

"Total Rp300 juta," kata Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019), seperti dikutip dari Antara.

"Bukti transaksi banyak sekali, ada yang angkanya sampai Rp500 juta, Rp300 juta," lanjutnya.

 

Satgas juga akan mempelajari dokumen-dokumen ataupun bukti-bukti digital yang telah disita sebelumnya. Hal itu membuka kemungkinan adanya tersangka lain.

"Tentunya apakah ada kemungkinan tersangka yang lain, banyak dokumen-dokumen yang sedang kami pelajari baik itu adanya aliran dana, bukti-bukti digital yang tentunya perkembangan berikutnya nanti akan disampaikan," tuturnya.

Penetapan Joko Driyono tersangka berawal dari pengembangan atas penetapan tiga tersangka sebelumnya terkait perusakan dan pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan dan penyitaan Satgas Antimafia Bola. 

"Ternyata dari pemeriksaan kami, ketiga tersangka tersebut tidak melakukan sendiri, ada yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti yang penyidik rasa sangat penting kaitannya dengan pembongkaran pengaturan skor yang sedang ditangani Satgas Antimafia Bola," kata Hendro. 

Tiga tersangka adalah Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka.

Sumber: Antara

   

Video Populer

Foto Populer