Sukses


PSS Berencana Mengajukan Banding atas Sanksi Komdis PSSI

Bola.com, Sleman - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang sebagai imbas kericuhan penonton pada pembukaan Shopee Liga 1 2019 mempertemukan PSS Sleman melawan Arema FC di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (15/5/2019).

Rapat yang digelar di Jakarta, Minggu (19/5/2019), menghasilkan beberapa keputusan sanksi yang ditujukan baik kepada PSS Sleman maupun Arema.

Untuk PSS denda uang sebesar Rp200 juta harus ditanggung klub berjulukan Elang Jawa itu. PSS juga diganjar hukuman pengosongan tribune sebelah selatan selama empat laga.

PSS dijatuhi hukuman karena panpel PSS dianggap gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pemain serta ofisial. Kemudian suporter PSS menyalakan flare, kembang api, petasan, terlibat saling lempar dengan suporter Arema FC sehingga pertandingan terhenti selama 55 menit.

Sementara kubu Arema dengan kesalahan yang sama dijatuhi denda sebesar Rp75 juta.

Panpel PSS keberatan dengan hukuman tersebut. Ketua panpel PSS, Tri Mulyanto, bakal mengajukan banding. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan manajemen klub.

"Kami sudah menerima pengumuman perihal sanksi hasil Komdis pada hari ini. Kami berkeberatan dengan hukuman itu dan akan melakukan banding. Saat ini sedang kami bicarakan dengan manajemen," ungkap Tri Mulyanto kepada Bola.com, Minggu malam (19/5/2019).

Terlebih dengan sanksi berat berupa pengosongan tribune selatan yang dihuni fans fanatik, yakni Brigata Curva Sud (BCS), selama empat laga kandang ke depan. Pasalnya, BCS merupakan satu di antara "nyawa" PSS selama ini dengan menjadi pemain keduabelas.

Namun, panpel PSS Sleman bersyukur tidak terusir dari Stadion Maguwoharjo untuk laga kandang berikutnya. Sebelumnya PSS terancam bakal kesulitan untuk perizinan keamanan setelah insiden bentrok suporter kemarin.

"Pengosongan tribune selatan selama empat pertandingan juga saya rasa tidak adil. Namun, masih bisa bermain di kandang kami, Stadion Maguwoharjo, patut kami syukuri, karena tidak harus berkandang di tempat lain," imbuh Tri Mulyanto.

Video Populer

Foto Populer