Sukses


Hingga Subuh, Korban Jiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan Arema Vs Persebaya Mencapai 127 Orang

Bola.com, Malang - Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang memakan ratusan korban jiwa. Ini merupakan buntut dari kekalahan 2-3 Arema FC melawan rivalnya, Persebaya Surbaya, Sabtu (1/10/2022) dalam lanjutan BRI Liga 1.

Usai pertandingan, Aremania yang kecewa turun ke lapangan. Setelah kondisi tidak terkendali, gas air mata ditembakkan. Celakanya ada yang mengarah ke tribun penonton. Sehingga banyak korban yang meninggal karena terinjak saat kepanikan terjadi di tribun.

Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr Nico Afinta, merilis jumlah korban jiwa hingga, Minggu pukul 04.30 mencapai 127 orang. Rinciannya 125 dari suporter, Aremania dan 2 orang dari anggota Polri.

2 dari 4 halaman

Keterangan Polisi

Dia datang langsung meninjau lokasi kejadian hingga ke rumah sakit. Selain itu, ada 13 mobil yang mengalami kerusakan. Di antaranya 10 kendaraan dinas Polri. 

“Sebenarnya pertandingan berjalan lancar tidak ada kendala. Permasalahan kekecewaan dari penonton, setelah timnya tidak pernah kalah, semalam mengalami kekalahan. Kekecewaan membuat suporter turun mencari pemain dan tim pelatih. Tindangan pengamanan dan pengalihan sudah dilakukan. Dalam prosesnya ada gas air mata karena sudah mulai anarkistis,” terangnya.

3 dari 4 halaman

`180 Orang Dirawat

Namun jumlah Aremania yang meninggal bisa bertambah. Karena saat ini masih ada 180 orang yang dirawat di beberapa rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang. Kedepan, Kepolisian dan Pemkab Malang akan memperhatian penanganan para korban ini. “Untuk saat ini, kami fokus penanganan korban,” lanjutnya.

Bupati Malang, H. M. Sanusi menambahkan jika pihaknya tak menutup mata dengan insiden ini. Karena ini tragedi pertama dengan korban jiwa yang sangat besar di Stadion Kanjuruhan untuk ajang pertandingan sepakbola.

“Kami kerahkan hampir 50 ambulan untuk membawa korban ke semua rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang. Kami instruksikan kepada kepala rumah sakit untuk merawat semua korban tanpa melihat identitasnya karena ada beberapa yang tidak membawa identitas. Kabupaten Malang yang akan menanggungnya (biaya pengobatan),” tegasnya.

4 dari 4 halaman

Jawaban Penggunaan Gas Air Mata

Sebenarnya pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA. Itu tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulation. Di pasal 19, poin b, disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa.

Namun Kapolda Jatim menjelaskan jika keamanan punya alasan kuat menggunakan gas air mata. Karena suporter sudah mulai anarkistis dengan melakukan perlawanan kepada petugas dan melakukan pengrusakan kendaaraan.

Video Populer

Foto Populer