Sukses


Bansos PKH BPNT 2025 Kembali Cair, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk 2025 sudah mulai dicairkan secara bertahap.

Bola.com, Jakarta - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk 2025 sudah mulai dicairkan secara bertahap. 

Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap triwulan, dengan tahap ketiga yang mencakup periode Juli hingga September 2025. Penyaluran bantuan ini telah dimulai pada Agustus 2025 dan berlangsung secara bertahap.

Namun, jadwal pencairan dapat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada bank penyalur dan proses administratif di tingkat kelurahan atau desa.

Secara umum, penyaluran bansos PKH dan BPNT berlangsung dalam empat tahap setiap tahunnya.

Informasi mengenai jadwal pencairan, mekanisme, dan cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2025 sangat penting untuk diketahui.

Tahap pertama dimulai pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.

Pencairan tahap kedua masih berlangsung, sedangkan tahap ketiga diproyeksikan dimulai setelah tanggal 18 Agustus 2025.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 6 halaman

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025, Dibagi 4 Tahap

Pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Berikut adalah perincian jadwal pencairan:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September (dimulai Agustus 2025)
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Proses distribusi bantuan ini diharapkan selesai sesuai jadwal di masing-masing daerah. Namun, perlu diingat pencairan dapat berbeda di setiap daerah karena dipengaruhi oleh jadwal bank penyalur seperti BRI dan BNI.

 

3 dari 6 halaman

Mekanisme Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Bantuan PKH disalurkan melalui bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Sementara itu, BPNT disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana ini dapat digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong yang telah bermitra dengan pemerintah.

Untuk pencairan BPNT tahap ketiga, bantuan akan disalurkan sekaligus untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025.

Setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000 jika belum menerima pada bulan-bulan sebelumnya. Mekanisme non-tunai ini bertujuan memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya.

 

4 dari 6 halaman

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Penerima bansos PKH dan BPNT harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  • Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
  • Tidak menerima bantuan ganda.Domisili penerima sesuai dengan KK.
  • Untuk PKH, penerima manfaat harus memiliki anggota keluarga dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

 

5 dari 6 halaman

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2025

Besaran bantuan untuk PKH dan BPNT pada tahap ketiga adalah sebagai berikut:

  • PKH: Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000;
  • Siswa SD: Rp225.000;
  • Siswa SMP: Rp375.000;
  • Siswa SMA: Rp500.000;
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000;
  • Lansia: Rp600.000.

BPNT: Diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan, total Rp600.000 untuk pencairan tahap ketiga.

 

6 dari 6 halaman

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT melalui dua cara:

  • Melalui Website Resmi Kemensos: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, isi data sesuai KTP, dan klik “Cari Data”.
  • Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi di Play Store atau App Store, lalu masukkan data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
  • Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan bansos sesuai kebutuhan pokok dan selalu memeriksa saldo KKS secara berkala. 

Video Populer

Foto Populer