Sukses


Menkeu Purbaya Tegaskan Akan Berantas Rokok Ilegal, karena Sangat Rugikan Industri Lokal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keberadaan rokok palsu sangat merugikan negara dan juga mengancam keberlangsungan industri resmi yang taat membayar pajak.

Bola.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keberadaan rokok palsu sangat merugikan negara dan juga mengancam keberlangsungan industri resmi yang taat membayar pajak.

Ia pun menunjukkan komitmennya untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal serta pemalsuan pita cukai. 

Menurutnya, jika industri resmi terus dibebani dengan tarif cukai yang tinggi, sementara rokok ilegal dibiarkan bebas beredar, maka akan berdampak buruk bagi industri dalam negeri.

“Enggak adil kalau kita tarik ratusan triliun pajak dari rokok. Sementara mereka enggak dilindungi. Marketnya enggak dilindungi,” ungkap Purbaya ketika ditemui di kantornya di Kementerian Keuangan, sebagaimana dilaporkan pada Minggu (21/9/2025).

Purbaya menekankan kondisi ini sama dengan membunuh industri lokal. “Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari China atau dari luar negeri ya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Purbaya menekankan pentingnya peran pemerintah untuk melindungi pelaku usaha yang mematuhi aturan yang ada.

Ia juga menginstruksikan agar pengawasan terhadap penjualan rokok secara online diperketat. Purbaya berharap agar praktik jual-beli rokok palsu dapat teridentifikasi dan ditindak secara tegas. Dengan langkah ini, ia berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan berkelanjutan bagi industri yang patuh pada peraturan.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Intruksi Mengawasi Peredaran Rokok Ilegal

Menteri Keuangan mengatakan telah memberikan instruksi kepada pihak berwenang untuk mulai mengawasi peredaran rokok ilegal di berbagai platform online. Target pemantauan ini mencakup baik penjual maupun pembeli, dengan tujuan untuk menekan praktik perdagangan ilegal yang semakin marak.

“Saya kan sudah perintahkan untuk mulai memonitor siapa aja yang jual, beli online untuk barang-barang yang palsu. Jadi, hati-hati mereka yang palsu-palsu. Bukannya normal ya, yang palsu. Kami akan mulai kejar satu-satu. Kalau yang normal biar, yang palsu saja,” ujarnya.

Purbaya menekankan pentingnya perlindungan terhadap pasar domestik sebagai bagian dari kebijakan fiskal yang diterapkan.

Tanpa adanya perlindungan ini, industri rokok yang legal akan terancam dan menjadi korban dari persaingan yang tidak sehat yang ditimbulkan oleh produk-produk ilegal.

Dengan demikian, langkah pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang lebih adil bagi pelaku usaha yang beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3 dari 3 halaman

Sebut Tarif Cukai Rokok Terlalu Tinggi

Purbaya mengungkapkan tarif rata-rata cukai rokok saat ini telah mencapai angka 57 persen. Ia menilai angka tersebut sangat tinggi dan mengangkat pertanyaan tentang seberapa efektif kebijakan tersebut.

"Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat," ujarnya.

Purbaya menjelaskan meskipun kebijakan cukai bertujuan mengurangi konsumsi rokok, dampak yang ditimbulkan tidak hanya sebatas itu.

Ia menambahkan bahwa meskipun tingginya cukai dapat mengendalikan permintaan terhadap rokok, ada konsekuensi yang lebih luas yang perlu diperhatikan. Dampak tersebut meliputi tekanan terhadap industri rokok dan juga berpengaruh pada tenaga kerja yang terlibat di dalamnya.

Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan keseimbangan antara pengendalian konsumsi dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh kebijakan cukai ini.

Sumber: Merdeka.com

Video Populer

Foto Populer