Sukses


Menkeu Purbaya Ungkap Fakta Bea Keluar Batu Bara dan Emas, hingga Modus Penyelundupan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memaparkan fakta mengenai rencana penerapan Bea Keluar (BK) untuk emas dan batu bara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta.

Bola.com, Jakarta - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan fakta mengenai rencana penerapan Bea Keluar (BK) untuk emas dan batu bara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Purbaya membeberkan kondisi riil penerimaan negara, potensi kebocoran ekspor, hingga fungsi BK untuk menutup defisit APBN 2026. Dalam paparannya, Purbaya mengungkap kontribusi bea keluar sebenarnya masih sangat kecil.

"Kontribusi bea keluar 2024 hanya Rp20,9 triliun atau kecil sekali 0,73%," ujar Purbaya.

Dari angka itu, sebanyak 76% berasal dari komoditas non-mineral seperti CPO, sementara mineral didominasi oleh tembaga. Target BK emas dan batu bara disebut hanya sekitar Rp3 triliun.

Meski kecil, pemerintah menilai BK tetap perlu dilakukan untuk memperkuat ruang fiskal. Namun Purbaya mengakui BK adalah instrumen yang sensitif terhadap harga global.

"Bea keluar ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global naik dan turun," ujarnya Purbaya.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Modus Pelanggaran Ekspor dan Kasus Pelanggaran Melonjak

Dalam sesi pengawasan, Kementerian Keuangan juga membeberkan empat modus kecurangan yang paling sering terjadi dalam ekspor komoditas Bea Keluar (BK).

"Empat modus yang paling sering ditemukan yaitu penyelundupan langsung, kesalahan administratif, modus antar-pulau, dan pencampuran barang legal dengan ilegal."ujarnya Purbaya.

Pemeriksaan dilakukan melalui tiga tahap utama: pre-clearance, clearance, dan post-clearance, mulai dari analisis intelijen, pemindaian X-Ray, hingga audit bersama Bea Cukai, Pajak, dan Kementerian Perdagangan.

Data yang terungkap dalam rapat menunjukkan lonjakan besar pada jumlah kasus pelanggaran ekspor dalam tiga tahun terakhir.

"Pada 2023 tercatat 50 kasus, 2024 sebanyak 44 kasus, dan melonjak menjadi 258 kasus pada 2025," ujarnya Purbaya saat papar pemerintah.

Nilai barang hasil penindakan tercatat mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun. dan Purbaya juga menegaskan pengawasan akan terus diperkuat.

"Kami berharap kebijakan bea keluar serta pengawasannya dapat berjalan semakin efektif, memberikan perlindungan bagi kepentingan nasional," ujarnya Purbaya.

 

3 dari 4 halaman

Bea Keluar Akan Dipakai Tutup Defisit APBN 2026

4 dari 4 halaman

Bea Keluar Batu Bara untuk Hilirisasi dan Transisi Energi

Dalam sesi tanya jawab, DPR menekan pemerintah terkait penggunaan penerimaan Bea Keluar BK dalam APBN 2026. Ketika ditanya DPR, Purbaya menjawab tegas:

"Langkah pertama untuk menutup defisit dulu." ujarnya Purbaya.

Target penerimaan Bea Keluar (BK) dari emas dipatok sekitar Rp3 triliun, sementara batu bara disebut bisa mencapai Rp20 triliun, tergantung tahun berjalan. Kedua pemasukan itu akan menjadi bagian dalam postur pendapatan 2026.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa Bea Keluar (BK) emas dirancang untuk mengamankan pasokan domestik sekaligus mendorong hilirisasi.

"Kebijakan bea keluar emas digunakan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri, melindungi kelestarian sumber daya alam, dan mengantisipasi kenaikan harga internasional," menurut penjelasan Purbaya.

Emas dengan kadar 99% hanya bisa diekspor setelah melalui verifikasi laporan surveyor (LS).

"Pengawasan ekspor emas diperkuat, termasuk pelarangan ekspor emas di bawah kadar 99%," jelas Purbaya.

 

Untuk batu bara, pemerintah menegaskan bahwa Bea Keluar (BK) diperlukan sebagai bagian dari kebijakan hilirisasi dan transisi energi.

"Instrumen bea keluar disiapkan guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi," ujarnya Purbaya.

Meski demikian, DPR meminta roadmap yang lebih jelas.

"Tanpa kepastian arah, dikhawatirkan bea keluar hanya menjadi instrumen fiskal jangka pendek," ujar anggota Komisi XI DPR RI.

Rapat ini menunjukkan pemerintah tengah membuka berbagai aspek sensitif terkait pengelolaan ekspor komoditas strategis.

Purbaya mengungkap kondisi apa adanya, mulai dari kecilnya penerimaan Bea Keluar (BK), banyaknya modus penyelundupan, hingga penggunaan Bea Keluar (BK) untuk menekan defisit APBN.

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa kebijakan Bea Keluar (BK) perlu diiringi pengawasan kuat agar benar-benar memberi manfaat bagi negara.

Timnas Corner: Semua Tentang Timnas Indonesia
Timnas Corner: Semua Tentang Timnas Indonesia
Lihat Selengkapnya

Video Populer

Foto Populer