Sukses


Menkeu Purbaya Ungkap Alasan di Balik Janji Tak Naikkan Pajak Masyarakat

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, berjanji tak akan menaikkan pajak masyarakat.

Bola.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, berjanji tak akan menaikkan pajak masyarakat. Dia pun mengungkapkan alasan tak mengambil kebijakan itu setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto memimpin Kementerian Keuangan pada awal September 2025.

Menurut Purbaya, kebijakan tak menaikkan pajak masyarakat ada alasannya.  Purbaya mengatakan mengambil sikap itu dikarenakan kondisi ekonomi Indonesia tengah mengalami perlambatan. Menurutnya, perlambatan tersebut tidak semata disebabkan oleh faktor global, tetapi juga akibat kebijakan ekonomi yang kurang tepat sasaran.

"Jadi, ketika ekonomi jatuh seperti itu, kalau kita kenakan pajak di mana-mana semuanya buka countercyclical, itu pro," kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom INDEF, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Purbaya menyebut salah satu contohnya adalah kebijakan perpajakan yang tidak menyesuaikan dengan siklus ekonomi. Purbaya menegaskan dirinya tidak akan terburu-buru menaikkan pajak di tengah situasi ekonomi yang lesu.

Ia menilai langkah itu tidak akan memberi dampak signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional. "Untungnya saya ga sebodoh itu, agak pintar dikit lah kebijakan procyclical yang saya kerjakan adalah mengoptimalkan semua uang yang ada," ujarnya.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Optimalkan Dana Pemerintah

Alih-alih menambah beban masyarakat melalui pajak baru, Purbaya memilih mengoptimalkan dana pemerintah yang sudah tersedia.

Purbaya menyampaikan dari hasil penelusuran menemukan pemerintah masih memiliki dana besar yang 'menganggur' di bank sentral, jumlahnya mencapai Rp400 triliun hingga Rp500 triliun.

Ia pun memutuskan mengeluarkan sebagian dari dana tersebut dan menempatkannya di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

 

3 dari 3 halaman

Strategi Perbaiki Pengelolaan Utang

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan strategi pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan utang negara yang mencapai Rp9.138,05 triliun per akhir Juni 2025. 

Jumlah tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Purbaya menegaskan langkah utama yang akan dilakukan adalah memastikan anggaran negara dibelanjakan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa kebocoran.

"Strategi yang pertama adalah anggarannya dibelanjakan tepat sasaran, tepat waktu, nggak ada kebocoran, optimalkan dampak anggaran ke perekonomian,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (28/10). 

Sumber: Merdeka.com

Lihat Selengkapnya

Video Populer

Foto Populer