Sukses


Pemerintah Siapkan Regulasi Ojek Online: Atur Tarif hingga Perlindungan Pengemudi

Pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (Perpres) tentang ojek online, yang nantinya mengatur tarif ojol hingga perlindungan terhadap pengemudi.

Bola.com, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (Perpres) tentang ojek online, yang nantinya mengatur tarif ojol hingga perlindungan terhadap pengemudi. 

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jumat (24/10/2025). 

"Iya (mengatur tarif), terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," kata Prasetyo. 

"Mungkin Perpres. Biar lebih cepat," sambungnya.

Selain itu, perpres ini akan mengatur agar persaingan antar perusahaan ojek online lebih sehat sehingga para pengemudi bisa semakin sejahtera. Prasetyo menyebut pemerintah masih mematangkan aturan-aturan yang akan dimasukkan dalam Perpres.

"Sedang dikomunikasikan semua," ucapnya.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Target Rampung Tahun Ini

Perpres tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna 1 tahun pemerintahan pada 20 Oktober 2025. Pemerintah menargetkan perpres ojek online rampung dalam tahun 2025.

"Secepatnya, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," jelas Prasetyo.

Di sisi lain, Prasetyo menuturkan pemerintah akan memanggil aplikator ojek online. Hal ini untuk menyamakan pandangan sebelum perpres ojol diterbitkan. "Oh iya pasti," ucap Prasetyo. 

Lihat Selengkapnya

Video Populer

Foto Populer