Sukses


Menteri Kesehatan Pastikan Pemerintah Belum Bahas Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan BPJS Kesehatan akan menerima tambahan anggaran Rp20 triliun, dengan Rp10 triliun sudah disalurkan.

Bola.com, Jakarta - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memberikan kabar terbaru tentang iuran BPJS Kesehatan.

Ia mengungkapkan pemerintah belum melakukan pembahasan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun, tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas keuangan BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan terakhir kali naik pada 2019. Hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai kenaikan tarif tersebut.

Menurut Budi, sebelumnya ia menyampaikan kenaikan iuran memiliki dampak terhadap kemampuan BPJS Kesehatan dalam membiayai klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Berkaitan dengan rencana kenaikan iuran, pemerintah sampai sekarang belum membicarakan mengenai kenaikan iuran. Tetapi kami sadar BPJS bisa enggak sustain," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta pada Kamis (13/11/2025).

Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar penambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kas BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, Rp10 triliun sudah disalurkan ke Kementerian Kesehatan dan tinggal menunggu proses penyaluran, sisanya masih dalam tahap pengolahan di Kementerian Keuangan.

"Makanya saya bilang ke Pak Ghufron (Dirut BPJS Kesehatan) 'yuk kita percepat prosesnya', sehingga kalau bisa masuk ke BPJS Januari, jangan lama-lama," tambahnya.

Budi juga menjelaskan beban klaim JKN sering kali melebihi pendapatan yang diperoleh BPJS Kesehatan dari iuran. Meskipun ada beberapa periode ketika pendapatannya lebih tinggi, hal tersebut biasanya terjadi setelah adanya kenaikan iuran.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Beban Iuran BPJS Kesehatan

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia menyatakan BPJS Kesehatan hanya mampu mencatatkan hasil positif saat terjadi peningkatan iuran.

Budi menjelaskan beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sering kali lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh dari iuran BPJS Kesehatan. Terdapat beberapa momen di mana kondisi keuangan menunjukkan hasil positif, namun hal itu selalu dipengaruhi oleh adanya kenaikan iuran.

"Memang BPJS itu enggak pernah sustainable, dia positif kalau dinaikin iuran. Jadi kenaikan iuran itu selalu telat, minus, minus, minus, naikin, di 2016 positif, kemudian ada Covid, di 2020, 2021, 2022 positif, ini (2023) negatif lagi," ungkap Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta pada Kamis, 13 November 2025.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Pemasukan BPJS Kesehatan

Menurut informasi yang disampaikan oleh Budi, beban klaim JKN mengalami peningkatan yang signifikan antara tahun 2014 hingga 2018. Pada periode 2015-2016, beban tersebut sedikit melebihi pendapatan akibat adanya kenaikan iuran.

Selanjutnya, pada 2017 dan 2018, beban klaim kembali lebih tinggi. Kemudian, pada 2019, terjadi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berpengaruh positif terhadap pendapatan hingga tahun 2022, di mana pendapatan BPJS Kesehatan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan beban JKN. Namun, situasi berubah pada 2023 ketika beban klaim kembali meningkat tajam.

"Walaupun secara politis memang ini sensitif, ini harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat kita, dan tugas kita bersama untuk menjaga," kata Budi. 

"Bahwa iuran BPJS itu sangat-sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat."

 

4 dari 4 halaman

Pendapatan dan Beban BPJS Kesehatan

Pada 2019, BPJS Kesehatan mencatatkan pendapatan dari iuran sebesar Rp111,8 triliun, sementara beban yang harus ditanggung mencapai Rp108,5 triliun.

Kemudian, pada 2020, pendapatannya meningkat menjadi Rp139,9 triliun dengan beban yang lebih rendah, yaitu Rp95,5 triliun.

Selanjutnya, pada 2021, BPJS Kesehatan berhasil meraih pendapatan sebesar Rp143,3 triliun dan beban yang ditanggung adalah Rp90,3 triliun. Namun, pada 2022, meskipun pendapatannya sedikit naik menjadi Rp144 triliun, beban yang harus ditanggung meningkat menjadi Rp113,5 triliun.

Sayangnya, pada 2023, situasi mulai berubah. Pendapatan BPJS Kesehatan tercatat sebesar Rp151,7 triliun, tetapi beban yang harus ditanggung melonjak menjadi Rp158,7 triliun.

Kondisi serupa juga terjadi pada tahun 2024. Saat itu, pendapatannya mencapai Rp165,3 triliun, namun beban meningkat menjadi Rp175,1 triliun. Pada 2025, pendapatan BPJS Kesehatan mengalami penurunan menjadi Rp129,9 triliun dengan beban yang mencapai Rp139,4 triliun.

 

Lihat Selengkapnya

Video Populer

Foto Populer