Presiden Prabowo Soroti Dana Pemda Mengendap Rp203 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyoroti anggaran Pemda mengendap Rp203 triliun. Ini penyebabnya.

Bola.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberi perhatian khusus terhadap kondisi kas pemerintah daerah (Pemda) yang menunjukkan adanya dana besar belum terserap.

Tercatat sekitar Rp203 triliun anggaran daerah masih tersimpan di perbankan, situasi yang dinilai menghambat perputaran ekonomi nasional.

Informasi ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, usai melaporkan perkembangan realisasi anggaran di daerah kepada Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Hingga November 2025, belanja daerah baru mencapai sekitar 68 persen, cukup jauh dari ambang ideal yang ditargetkan pemerintah, yakni minimal di atas 80 persen.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran soal efektivitas pengelolaan anggaran daerah dan keterlambatan dampak pembangunan.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa percepatan belanja daerah sangat diperlukan agar dana publik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Faktor Utama Lambatnya Penyerapan Anggaran

Tito Karnavian menguraikan sejumlah penyebab mengapa serapan anggaran Pemda berjalan lambat.

Satu di antara faktor besar berasal dari masa transisi kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025. Banyak pimpinan daerah baru masih dalam proses menata struktur organisasi, termasuk memilih kepala dinas dan sekretaris daerah.

Menurut Tito, "Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota" menirukan Presiden Prabowo.

"Kepala-kepala daerah ini banyak yang dilantiknya kan 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun, dalam tanda petik, kabinetnya lah, kepala dinas, sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan," imbuhnya.

Situasi transisi ini membuat sejumlah keputusan strategis dan pelaksanaan program daerah berjalan lebih pelan.

Selain itu, sebagian pemerintah daerah menahan sebagian anggaran untuk membayar proyek yang biasanya diselesaikan mendekati akhir tahun anggaran.

Pemda juga menyiapkan cadangan untuk membiayai gaji serta kebutuhan operasional pada awal tahun berikutnya sehingga sebagian dana memang sengaja tidak dibelanjakan segera.

3 dari 3 halaman

Perbedaan Mekanisme Keuangan

Fenomena dana mengendap ini mencakup 552 pemerintah daerah, yang terdiri dari 38 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota.

Kendati, rata-rata pendapatan daerah telah mencapai 82-83 persen dari target (yang seharusnya minimal 90 persen), belanja daerah masih tertinggal signifikan.

Tito turut menekankan adanya perbedaan mekanisme pengelolaan anggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Di tingkat pusat, pembayaran dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan. Sementara itu, daerah wajib menyediakan dana cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan transfer dari pusat, terutama terkait pembayaran gaji yang tidak boleh mengalami penundaan.

Fakta ini menggambarkan tantangan tersendiri dalam pengelolaan anggaran di daerah. Di satu sisi, Pemda harus menjaga likuiditas; di sisi lain, percepatan belanja tetap menjadi keharusan agar pelayanan publik tidak terhambat dan ekonomi lokal dapat terus bergerak.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan akan terus memantau sekaligus mendorong percepatan belanja daerah. Harapannya, realisasi belanja dapat menembus 75 persen hingga 80 persen untuk memastikan perputaran uang lebih optimal di masyarakat.

Pemerintah pusat juga terus melakukan pendampingan bagi Pemda agar hambatan penyerapan anggaran dapat diatasi dan jumlah dana mengendap dapat ditekan.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer