Sukses


Komdigi Gencarkan Penindakan Pembajakan Digital, Lebih dari 3,4 Juta Konten Ilegal Ditertibkan

Komdigi perang melawan pembajakan digital.

Bola.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengintensifkan penegakan hukum di ruang digital sebagai bagian dari upaya melindungi ekosistem digital nasional dari praktik pembajakan.

Dalam rentang waktu 20 Oktober 2024 hingga 14 Desember 2025, tercatat sebanyak 3.431.852 konten internet ilegal telah ditangani di berbagai situs web dan platform media sosial.

Dari total tersebut, Komdigi menindak 9.195 konten yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pelanggaran didominasi oleh keberadaan situs streaming ilegal, tautan siaran olahraga bajakan, layanan berbagi file, hingga distribusi film dan serial tanpa izin resmi.

"Pembajakan merupakan kejahatan yang merugikan kreator dan melemahkan fondasi ekonomi digital nasional. Komdigi bergerak cepat menutup ribuan konten ilegal dan akan terus memperkuat pengawasan. Tidak ada toleransi terhadap pembajakan," ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, di Jakarta, Senin (15-12-2025).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Upaya Penindakan

Selain menindak pelanggaran HKI, Komdigi memutus akses terhadap berbagai konten ilegal di sejumlah platform digital.

Dalam periode yang sama, sebanyak 157.200 konten ilegal ditangani di platform Meta, 149.431 konten di layanan file-sharing, serta 55.396 konten di platform X.

Penindakan serupa juga dilakukan terhadap puluhan ribu konten lain di Google, Telegram, dan sejumlah platform digital lainnya.

Langkah pemutusan akses ini dinilai efektif menutup jalur utama yang selama ini dimanfaatkan pelaku pembajakan untuk menyebarkan konten ilegal.

"Penindakan ini menjadi salah satu operasi penanganan konten ilegal terbesar yang dilakukan pemerintah sekaligus mencerminkan komitmen Komdigi dalam melindungi industri kreatif nasional, meningkatkan keamanan ruang digital, serta memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap konten hiburan yang legal dan aman," tutur Alexander.

Ke depan, Komdigi menyatakan akan terus memperkuat kerja sama dengan pemilik hak cipta, platform digital global, serta aparat penegak hukum guna memastikan ruang digital Indonesia terbebas dari peredaran konten bajakan.

 

Sumber: merdeka.com

Timnas Corner: Semua Tentang Timnas Indonesia
Timnas Corner: Semua Tentang Timnas Indonesia
Lihat Selengkapnya

Video Populer

Foto Populer