Sukses


Kemensos Siapkan Bantuan Jadup hingga Rp8 Juta per Keluarga Korban Bencana Sumatra

Pemerintah menyiapkan jaminan hidup (jadup), bantuan pengisian perabotan rumah, serta program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak bencana Sumatra.

Bola.com, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat upaya penanganan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra.

Selain bantuan darurat, keluarga korban akan menerima jaminan hidup (jadup), bantuan pengisian perabot rumah, serta program pemberdayaan ekonomi.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa setiap keluarga terdampak bencana akan mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta untuk pengadaan dan pengisian kembali perabot rumah tangga yang rusak atau hilang.

"Bantuan ini mencakup kebutuhan dasar rumah, seperti alat dapur, kursi, meja, dan perlengkapan lainnya, dengan total nilai Rp3 juta," ujar Gus Ipul usai rapat koordinasi penanganan bencana bersama Kemenko PMK di Jakarta Pusat, belum lama ini.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Program Pemberdayaan Ekonomi

Pemerintah juga sedang menyusun skema jadup bagi penyintas bencana. Gus Ipul menjelaskan, besaran sementara yang dibahas adalah Rp10.000 per orang per hari, angka yang mengacu pada indeks bantuan tahun 2020 dan masih akan disesuaikan dengan kebutuhan terkini.

"Jika satu keluarga terdiri dari lima orang maka total jadup mencapai Rp50.000 per hari. Rencananya, bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan," ungkapnya.

Keputusan akhir terkait besaran jadup akan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta rekomendasi kementerian dan lembaga terkait.

Selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah menyiapkan program pemberdayaan untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga terdampak. Setiap keluarga akan menerima bantuan Rp5 juta agar dapat kembali produktif pascabencana.

"Bantuan pemberdayaan ini bertujuan agar keluarga tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bangkit secara ekonomi," kata Gus Ipul.

3 dari 3 halaman

Santunan Korban Jiwa dan Luka

Pemerintah juga menyalurkan santunan kematian sebesar Rp15 juta per orang bagi korban meninggal, serta santunan Rp5 juta per orang untuk korban luka berat.

Sebagai contoh, Kementerian Sosial telah menyerahkan santunan kepada 31 ahli waris korban meninggal di Aceh, di Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (16-12-2025).

Gus Ipul menambahkan, data penerima bantuan dan santunan masih bersifat sementara, berdasarkan asesmen pemerintah daerah dan BNPB.

Pemerintah berkomitmen memperbarui data secara berkala agar seluruh korban bencana menerima haknya dengan tepat sasaran.

 

Sumber: merdeka.com

Lihat Selengkapnya

Video Populer

Foto Populer