Sukses


Pemerintah Persilakan Masyarakat Manfaatkan Kayu Gelondongan Pasca-Banjir di Sumatra

Pemerintah beri lampu hijau ke masyarakat yang ingin menggunakan kayu gelondongan sisa banjir Sumatra.

Bola.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan pemerintah memberi izin bagi masyarakat untuk memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa banjir di beberapa wilayah Sumatra.

Menurut Prasetyo, Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait pemanfaatan kayu hasil bencana tersebut.

Satu di antara penggunaannya adalah untuk rehabilitasi dan pembangunan hunian sementara maupun permanen.

"Beberapa hari pascakedaruratan di tiga provinsi, Kementerian Kehutanan sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota terkait pemanfaatan kayu-kayu ini, khususnya untuk kepentingan rehabilitasi," ujar Prasetyo dalam konferensi pers mengenai penanganan bencana Sumatra di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19-12-2025), dikutip Liputan6.

Ia menambahkan, pemanfaatan kayu ini termasuk untuk pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Prasetyo menekankan, masyarakat tetap perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum mengolah kayu gelondongan. Meski begitu, ia menegaskan regulasi telah mengatur penggunaan kayu tersebut.

"Aturannya sudah jelas dan disampaikan ke pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. Jadi, masyarakat yang ingin memanfaatkan kayu tentu harus berkoordinasi dengan pemerintah di tiap jenjang," jelasnya.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer