Sukses


8 Cara Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pengidap COVID-19 Berdasarkan Aturan Kemenkes

Bola.com, Jakarta - Seiring lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia membuat Bed Occupancy Rate (BOR) menipis di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

Situasi ini membuat tidak semua orang yang positif CIVID-19 mendapatkan perawatan di rumah sakit. Hanya pengidap COVID-19 dalam kriteria tertentu yang berhak mendapatkan perawatan dan penanganan intensif di rumah sakit.

Seperti, pengidap COVID-19 tanpa gejala dan dengan gejala ringan, akan direkomendasikan untuk menjalani perawatan di rumah atau isolasi mandiri (isoman).

Rekomendasi tersebut harus atas sepengetahuan dokter atau petugas kesehatannya lainnya.

 

Perlu ditegaskan pula, cara menerapkan isoman di rumah bagi pengidap COVID-19 tidak boleh dilakukan sembarangan.

Anda harus mengetahui cara isoman di rumah secara benar jika Anda atau anggota keluarga yang lain, yang dinyatakan positif COVID-19, sehingga dapat mencegah penularan makin meluas.

Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona ke orang lain di rumah selama dijadikan tempat isoman orang dengan positif COVID-19.

Berikut cara isolasi mandiri di rumah bagi pengidap COVID-19 yang benar, berdasarkan aturan Kementeria Kesehetan (Kemenkes) RI, dilansir dari Klikdokter, Senin (12/7/2021).

2 dari 5 halaman

Cara Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pengidap COVID-19

1. Lapor ke petugas kesehatan

Bagi Anda yang menjalankan isolasi mandiri (isoman), coba untuk melapor ke petugas kesehatan. Nantinya Anda akan mendapat edukasi seputar seputar gejala COVID-19 ringan sampai berat.

Jika pengetahuan dasar ini sudah Anda ketahui, lebih mudah untuk mendeteksi keberadaan virus corona dalam diri sendiri maupun orang lain. Bila Anda mengalami gejala-gejala COVID-19, segera pergi ke rumah sakit untuk melakukan tes PCR.

Ketahui fasilitas kesehatan mana saja yang melayani swab antigen atau tes PCR. Jangan ragu untuk melakukan tes ini untuk meminimalkan penularan klaster keluarga.

Setelah mengetahui diri positif COVID-19, dokter bersama tim medis akan melakukan serangkaian pemeriksaan kondisi tubuh secara keseluruhan serta wawancara kesehatan.

Jika gejalanya masih ringan, Anda akan direkomendasikan untuk melakukan isoman di rumah dengan mengonsumsi obat dan suplemen yang sudah dianjurkan.

2. Syarat pengidap COVID-19 bisa isolasi mandiri di rumah

Isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah masing-masing jika syarat klinis dapat dipenuhi:

  • Pengidap dengan gejala ringan dan tak bergejala biasa.
  • Usia pengidap COVID-19 45 tahun ke bawah karena usianya di atas 45 tahun akan lebih berisiko mengalami komplikasi.
  • Tidak memiliki riwayat penyakit komorbid, seperti penyakit asma, jantung, dan diabetes.
3 dari 5 halaman

Cara Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pengidap COVID-19

3. Perhatikan kondisi rumah

Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan ketika menjalani isolasi mandiri di rumah:

  • Pastikan pengidap COVID-19 tidur di kamar yang memiliki jendela untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik.
  • Tempatkan pengidap COVID-19 di ruangan atau kamar yang terpisah serta selalu menjaga jarak setidaknya satu meter dari anggota keluarga lainnya.
  • Jika hal ini tidak memungkinkan untuk dilakukan, coba tanyakan ketersediaan fasilitas isoman pemerintah seperti puskesmas di tempat Anda tinggal.

4. Cek posisi tempat tidur

Selama isoman, pengidap diminta untuk tetap berjarak dengan anggota keluarga lain. Hal ini termasuk juga untuk urusan tempat tidur. Aturannya adalah:

  • Pengidap COVID-19 yang sedang isoman diminta untuk tidur sendiri. Jika Anda hanya memiliki satu kamar, minta anggota keluarga lainnya untuk tidur di ruang tamu terlebih dahulu sampai kondisi benar-benar pulih.
  • Pasien harus memberi jarak minimal satu meter dengan anggota keluarga lainnya. Hal ini untuk mencegah penularan.
4 dari 5 halaman

Cara Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pengidap COVID-19

5. Aturan pakai kamar mandi

Selain kamar tidur, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan pengidap COVID-19 ketika menggunakan kamar mandi:

  • Jika memungkinkan, gunakan satu kamar mandi khusus. Namun, jika di rumah hanya ada satu kamar mandi, sebaiknya sebelum digunakan anggota keluarga lain terlebih dahulu harus dibersihkan setelah digunakan oleH pengidap COVID-19. Bersihkan seluruh kamar mandi dengan disinfektan secara keseluruhan termasuk kloset, bak mandi, gayung, dan sebagainya. Hal ini penting sebagai cara mencegah COVID-19 menetap dan tersebar.

6. Aturan makan dan minum saat isolasi mandiri

Ada beberapa aturan makan dan minum yang bisa diterapkan bagi pengidap COVID-19 yang sedang isoman:

  • Bila memungkinkan, pengidap COVID-19 makan di ruangan yang terpisah dari anggota keluarga lainnya. Kalau tidak bisa, beri jarak minimal satu meter dengan anggota lain saat makan.
  • Pastikan pengidap COVID-19 dan anggota keluarga lainnya menggunakan alat makan yang terpisah. Mulai piring, gelas, sendok, garpu, dan sebagainya tentu harus dibedakan.
  • Bila menggunakan peralatan makan di rumah, cucilah hingga bersih menyeluruh dengan menggunakan sabun dan air hangat.
5 dari 5 halaman

Cara Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pengidap COVID-19

7. Aturan tatap muka dengan orang tidak serumah

Selama isoman, pengidap COVID-19 tidak diperkenankan bertemu dengan orang lain yang sehat. 

  • Tidak dibolehkan menerima tamu selama masih positif. Namun, jika ingin berhubungan atau berkomunikasi, gunakan ponsel, aplikasi zoom, dan platform media sosial.
  • Pengidap COVID-19 tidak diperkenankan keluar rumah tanpa tujuan penting, kecuali ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Hal ini juga berlaku bagi anggota keluarga atau orang-orang yang masih serumah dengan pengidap COVID-19.

8. Aturan anggota keluarga pengidap COVID-19 serumah

Ada beberapa yang bisa dilakukan selama isoman di rumah agar anggota keluarga lain tetap sehat, di antaranya:

  • Pengidap COVID-19 beserta anggota keluarga lainnya diminta untuk terus menggunakan masker, kecuali saat makan, mandi, dan tidur.
  • Batasi tatap muka dengan pengidap COVID-19 di dalam rumah. Jangan terlalu sering bertemu apalagi sampai bersentuhan fisik.
  • Jika memungkinkan, pantau saturasi oksigen dengan oximeter. Nilai saturasi oksigen yang normal berada di angka 95-100. Jika saturasi oksigen berada pada angka 93 dan 94, segera hubungi dokter atau fasilitas kesehatan terdekat. Bila angka makin menurun, jangan tunggu lama. Segera bawa pengidap COVID-19 ke IGD terdekat.
  • Pantau suhu tubuh dengan termometer sebanyak dua kali dalam sehari. Jika suhu tubuh terus meningkat, jangan ragu untuk membawa pengidap COVID-19 ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat.

 

Sumber: Klikdokter (Published: 29/6/2021)

Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer