Macam-Macam Najis dalam Agama Islam Beserta Cara Menyucikan Diri

Berikut ini penjelasan lengkap tentang macam-macam najis yang wajib diketahui umat Muslim, beserta cara menyucikan diri.

Bola.com, Jakarta - Agama Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan. Menjaga kebersihan berarti menjaga kesucian dari terkena najis.

Implementasinya seperti berwudu, mandi besar atau kecil, membasuh setelah mengeluarkan kotoran, dan lain sebagainya. Dalam bahasa Arab, najis disebut al-qadzarah atau yang berarti kotoran.

Kotoran yang menyebabkan terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT. Maka itu, bagi umat Muslim yang sedang dalam keadaan berhadas dan bernajis, untuk ibadahnya menjadi tidak sah.

Itulah mengapa, bagi umat Islam wajib membersihkan diri dari najis sebelum menunaikan salat, membaca Al-Qur'an maupun ibadah lainnya agar ibadah kita diterima Allah SWT.

Kebersihan merupakan hal yang terpenting dalam beribadah. Kebersihan juga sebagian dari iman. Menjaga kebersihan dianjurkan dalam Al-Qur'an, Surat Al-Ma'idah Ayat 6:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu supaya kamu bersyukur."

Dalam Islam, ada macam-macam najis yang telah diurutkan berdasarkan tingkatan najis, yaitu ringan, sedang, dan berat. Apa saja macam-macam najis dalam ajaran agama Islam?

Berikut ini penjelasan tentang macam-macam najis yang wajib diketahui umat Muslim beserta cara menyucikan diri, disadur dari Liputan6, Selasa (10/8/2021).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Najis Mukhaffafah dan Mutawassithah

1. Najis Mukhaffafah

Najis mukhaffafah, najis yang masuk kategori ringan. Contoh najis ini, antara lain air kencing bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun, madzi atau air yang keluar dari kemaluan akibat terangsang. Namun, madzi ini keluar tidak dengan cara memuncrat.

Untuk menyucikan diri dari najis mukhaffafah hanya dengan memercikkan air sekali percikan saja kepada bagian yang terkena najis. Meski masih terdapat bekas najis yang melekat, najis tersebut sudah dianggap bersih atau suci.

2. Najis Mutawassithah

Najis mutawassithah dalah najis yang masuk kategori sedang. Najis ini keluar dari kemaluan atau dubur manusia dan juga hewan. Air yang memabukkan, bangkai (selain manusia, ikan, dan belalang). Najis Mutawassithah dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • Najis 'Ainiyah atau najis yang terlihat rupanya, rasa atau tercium baunya.
  • Najis Hukmiyah atau najis yang tidak tampak, seperti bekas kencing dan miras.

Apabila Anda telah terkena dari najis tersebut, Anda perlu segera menyucikan diri dengan membersihkan bagian yang terkena najis dengan menggunakan air yang mengalir hingga najisnya benar-benar hilang. Anda harus membersihkan najis ini sampai tuntas, tanpa ada bekas yang melekat.

Adapun di dalam cara membersihkan najis mutawassitah ini bisa dengan menggunakan air, digosok-gosok menggunakan tanah atau benda lainnya, atau dengan cara lainnya.

3 dari 3 halaman

Najis Mughallazah dan Mafu

3. Najis Mughallazah

Najis mughallazhah adalah najis yang masuk kategori berat. Contoh najis mughallazah, seperti terkena babi atau menyentuh babi, terkena air liur anjing baik secara sengaja atau tidak sengaja.

Lantaran tingkatan najis ini paling berat, paling rumit pula membersihkannya. Jika Anda terkena najis mughollazoh, cara membersihkannya adalah dengan mencucinya sebanyak tujuh kali. Satu kali di antara tujuh kali mencuci tersebut, kita harus menggunakan tanah agar najisnya benar-benar hilang.

4. Najis Mafu

Najis mafu adalah najis yang bisa dimaafkan karena tidak perlu dibasuh atau dicuci. Contoh najis ini, seperti bangkai binatang yang tidak ada darah mengalir, nanah atau darah yang setitik saja, debu, atau air-air yang bersemburat sedikit.

 

 

Disadur dari: Liputan6.com (Penulis: Nisa Mutia Sari, Editor: Septika Shidqiyyah. Published: 11/8/2019)

Dapatkan artikel macam dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer