Sukses


Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna yang Perlu Diketahui

Bola.com, Jakarta - Pasar adalah tempat bertemunya antara penjual dengan pembeli. Pasar merupakan sarana kegiatan ekonomi yang paling penting.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasar merupakan tempat bagi orang untuk bisa berjual beli, menukar barang atau jasa dengan uang, serta menukar uang dengan barang dan jasa.

Secara umum, pasar dikenal sebagai tempat untuk melakukan kegiatan jual-beli yang diselenggarakan sekelumpulan orang dengan tujuan mencari keuntungan.

Dalam sistem pasar terdapat adanya persaingan bisnis antara perusahaan satu dengan lainnya. Persaingan yang ada di pasar membentuk beberapa kategori, satu di antaranya pasar persaingan sempurna.

Pasar persaingan sempurna yaitu pasar di mana dalam suatu industri terdapat sangat banyak penjual maupun pembeli dan produk yang diperdagangkan bersifat homogen, informasi pasar lengkap, dan harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran.

Berikut ini rangkuman tentang ciri-ciri pasar persaingan sempurna, seperti dilansir dari laman m-edukasi.kemdikbud.go.id, Senin (27/9/2021).

2 dari 5 halaman

Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna

Jumlah Pembeli dan Penjual Banyak

Dalam pasar persaingan sempurna, pembelian yang dilakukan seorang konsumen sangat kecil apabila dibandingkan dengan jumlah pembelian secara keseluruhan di pasar.

Jadi, jika pembeli menambah atau mengurangi jumlah pembelian maka keseimbangan pasar tidak berpengaruh.

Lantaran jumlah pembeliannya yang kecil, konsumen tidak dapat membeli dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar dan juga tidak akan membeli dengan harga tinggi di atas harga pasar.

Bagi pembeli, harga pasar harus diikuti dan pembeli hanya bertindak sebagai pengikut harga atau price taker. Pembeli hanya menentukan jumlah barang yang akan dibelinya.

Sementara bagi penjual, jumlah penjual dalam pasar persaingan sempurna sangat banyak, jumlah barang yang dijual sedikit dibandingkan dengan jumlah barang secara keseluruhan.

Penambahan dan pengurangan barang dagangan tidak akan memengaruhi harga. Penjual harus mengikuti harga pasar dan hanya menetukan kuantitas barang yang akan dijual.

3 dari 5 halaman

Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna

Barang atau Jasa yang Diperjualbelikan Bersifat Homogen

Barang atau jasa yang diperjualbelikan dalam pasar persaingan sempurna bersifat homogen. Hal ini berarti satu jenis barang merupakan barang pengganti (substitusi) untuk barang dari penjual lain.

Dalam hal ini konsumen menganggap bahwa barang yang dijual sama mutunya sehingga konsumen tidak dapat membedakan antara barang yang satu dengan barang yang lain.

Faktor Produksi Bebas Bergerak

Faktor produksi, seperti bahan baku atau tenaga modal, bebas bergerak, bebas berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat yang lain yang lebih menguntungkan. Jadi, tidak ada yang menghalangi, baik kendala peraturan maupun kendala teknis.

4 dari 5 halaman

Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna

Adanya Kebebasan untuk Mengambil Keputusan

Harga barang dan jasa benar-benar terjadi sebagai akibat interakasi antara permintaan dan penawaran di pasar.

Pembeli dan Penjual Mengetahui Keadaan Pasar

Lengkapnya informasi pasar sangat penting agar persaingan benar-benar sempurna. Bagi pembeli, informasi yang diperlukan di antaranya tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahannya, kuantitas dan kualitas barang, serta di mana bisa memperoleh barang yang dibutuhkan.

Sedangkan bagi produsen atau penjual, kelengkapan informasi mencakup perubahan harga, penemuan sumber bahan mentah, tingkat upah, dan teknologi produksi.

5 dari 5 halaman

Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna

Produsen Bebas Keluar Masuk Pasar

Ada kebebasan untuk masuk dan keluar dari pasar. Perusahaan yang mampu memproduksi barang dapat masuk secara bebas ke industri, tidak ada yang dapat menahannya. Setiap perusahaan juga bebas keluar dari pasar jika diinginkan.

Dalam pasar persaingan sempurna tidak ada batasan yang bersifat alamiah maupun buatan yang menghalangi masuk dan keluarnya produsen baru.

Contoh batasan buatan yaitu adanya peraturan pemerintah atau kesepakatan produsen lama untuk melarang masuknya pemain baru dalam pasar, sedangkan batasan alamiah terkait dengan efisiensi usaha.

 

Sumber: Kemdibud

Video Populer

Foto Populer