:strip_icc()/kly-media-production/medias/3245215/original/062718300_1600754988-pexels-andrea-piacquadio-3760067.jpg)
Berikut ini cara yang harus dilakukan korban kecelakaan untuk mengeklaim santunan jasa raharja.
Lihat selengkapnya- PengertianPT Jasa Raharja adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial. Kegiatan usahanya yakni melaksanakan asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab. Kegiatan tersebut telah diatur sebagaimana dalam UU No. 33 dan 34 Tahun 1964.
Topik Terkait
bola