Sukses

Wacana penerapan kembali tax amnesty, jika terealisasi akan berlabel jilid 3, menuai sorotan. Kali ini, kritikan datang dari Ekonom dan Paka...

Lihat selengkapnya
  • PengertianMenurut Ditjen Pajak, pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.
Topik Terkait