Ferdinand Sinaga Hanya Dihukum Skorsing 2 Pertandingan

oleh Ario Yosia diperbarui 07 Des 2015, 23:16 WIB
Pemain Sriwijaya FC, Ferdinand Sinaga usai menjalani sidang Komisi Disiplin di Hotel Century, Senayan. Jakarta, Jumat (4/12/2015). (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Bola.com, Jakarta - Komisi Disiplin (Komdis) Piala Jenderal Sudirman secara resmi menjatuhkan hukuman kepada bomber Sriwijaya FC (SFC), Ferdinand Sinaga. Sang pemain diganjar larangan bermain di dua pertandingan selanjutnya dari turnamen yang akan dikelola Mahaka Sport and Entertainment. Hukuman ini terkesan lembek, karena terkesan tidak memberikan efek jera apa-apa.

Surat edaran atas sanksi itu diakui manajer SFC, Nasrun Umar telah diterima petinggi PT Sriwijaya Optimis Mandiri di Palembang pada Senin (7/12/2015).

Isi surat tersebut menyebut Ferdinand dianggap bersalah, bersikap tidak sportif dengan bertanya secara kasar ke wasit, Iwan Sukoco, seusai pertandingan. Sikap tak sportif itu terjadi saat tim Laskar Wong Kito melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 25 November 2015.

Baca Juga

    Advertisement

    Komdis PJS berpegang pada bukti rekaman pertandingan yang ditonton bersama pada Jumat (4/12/2015) di Hotel Century, Senayan, Jakarta. Sidang Komdis PJS tersebut dihadiri Asep Edwin Firdaus (Ketua), Yeyen Tumena, dan Eka Wibayu.

    Komdis PJS juga mendengar keterangan langsung Ferdinand Sinaga dan juga wasit sebelum mengambil keputusan final. Berdasarkan hasil sidang diputuskan bahwa Ferdinand melanggar pasal 36 Kode Disiplin Piala Jenderal Sudirman.

    Jajaran penegak disiplin PJS juga memberikan keterangan tambahan dalam draf hukuman ke Ferdinand. Isinya: jika pemain kelahiran 18 September 1988 itu melakukan tindakan serupa di masa datang, kasus lama akan dijadikan pemberat. Surat keputusan Komdis PJS ditandatangani oleh Asep Edwin.

    Bukan hanya Ferdinand, Nasrun Umar, juga terkena sanksi karena dinilai ikut memprovokasi pemain-pemain Sriwijaya FC melakukan protes seusai pertandingan yang berkesudahan 0-1 buat kemenangan kubu lawan.

    Sang manajer Sriwijaya dianggap melanggar pasal 36 dan 37 C Kode Disiplin PJS. Nasrun juga dikenai denda Rp 10 juta dan dilarang  mendampingi tim pada dua laga yang dihelat Mahaka Sport pasca Piala Jenderal Sudirman.

    Nasrun Umar sempat membantah tuduhan bahwa ia terlibat keributan. Ia mengaku justru mencegah Ferdinand Sinaga yang ingin mengejar wasit. Namun, dari rekaman pertandingan, fakta yang tersaji dianggap bertolak belakang oleh Komdis PJS.

    Sejatinya, hukuman skorsing buat Ferdinand Sinaga dan Nasrun Umar ini sebenarnya kurang pas karena selepas Piala Jenderal Sudirman belum diketahui event lanjutan Mahaka. Kalaupun event organizer milik pengusaha Erick Thohir itu menggelar turnamen lanjutan setelah Piala Jenderal Sudirman, Sriwijaya FC belum tentu ikut ambil bagian. 

    Di ajang Piala Jenderal Sudirman, Sriwijaya FC gagal lolos ke babak 8 besar PJS. Laskar Wong Kito finis di urutan ketiga grup A. Dari grup tersebut yang melaju ke fase selanjutnya adalah Persija Jakarta dan Arema Cronus.