Bola.com, Turin - FIFA menyatakan Juventus tidak bersalah terkait proses transfer Paul Pogba ke Manchester United pada bursa transfer musim panas 2016.
Baca Juga
FIFA telah menyelidiki kasus kepindahan Pogba karena terindikasi kepemilikan pihak ketiga. Alhasil, sejak Mei 2017, FIFA meminta Juventus dan Manchester United bekerja sama dengan penyidik mereka untuk menginvestigasi kasus tersebut.
Manchester United bebas dari sanksi setelah dinyatakan bersih dari tuduhan pada Juni 2017. Namun, Juventus masih harus menjalani penyelidikan lebih lanjut karena dicurigai terlibat praktik kepemilikan pihak ketiga.
Akan tetapi, FIFA tidak menemukan bukti apa pun mengenai tuduhan tersebut. Hal itu membuat mereka mengumumkan Juventus bebas dari sanksi.
"Komisi Disiplin FIFA menyatakan telah mengangkat tuduhan kepada Juventus FC terkait proses transfer Paul Labile Pogba. Hal itu karena mereka tidak terbukti melanggar artikel 18 transfer pemain," tutur Juru Bicara FIFA kepada Press Association Sport.
Juventus memperoleh keuntungan besar dari transfer Paul Pogba. Ketika itu, Manchester United membayar 105 juta euro (Rp 1,68 triliun).
Sumber: Sky Sports