Klub Liga 1 Wajib Menyiapkan Alat untuk Keselamatan Jantung

oleh Benediktus Gerendo Pradigdo diperbarui 10 Mar 2018, 15:45 WIB
COO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalom Boboy, saat jumpa pers di Kantor LIB, Jakarta, Selasa (6/3/2018). PT LIB telah melunasi sisa subsidi kepada 18 klub Liga 1 dengan total lebih dari Rp38 miliar. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Bola.com, Jakarta - Faktor keselamatan pemain mendapatkan perhatian lebih di Liga 1 2018. Belajar dari pengalaman di musim sebelumnya, PT Liga Indonesia Baru selaku operator memasukkan regulasi penting yang mewajibkan tim tuan rumah pertandingan Liga 1 2018 untuk menyediakan dua fasilitas medis penting yang menunjang keselamatan pemain.

Tidak hanya ambulans yang wajib ada di dalam stadion tempat pertandingan digelar. Klub tuan rumah Liga 1 2018 wajib menyediakan Automated external defibrillator (AED), sebuah perangkat elektronik portabel yang digunakan untuk mendiagnosis aritmia jantung ketika ada kondisi buruk yang mengancam nyawa seseorang.

Advertisement

"AED itu harus ada. Kalau tida kada tim tuan rumah akan langsung kalah. AED itu akan diletakkan di meja ofisial pertandingan," ujar Chief Operating Officer PT LIB, Tigorshalom Boboy, dalam media workshop di kantor PT LIB, Sabtu (10/3/2018) siang.

Aturan mengenai dua instrumen keselamatan tersebut jelas tertulis dalam regulasi Liga 1 2018 yang masuk dalam salah satu pembaruan. Bahkan tak hanya langsung dinyatakan kalah, tim tuan tumah akan mendapatkan sanksi sebesar Rp50 juta jika gagal menyediakan dua instrumen tersebut.

Regulasi Liga 1 2018 pasal 48 ayat 6 menyatakan, "Ketersediaan 2 unit ambulans dan automated external defibrillator (AED) (sebagaimana diatur dalam ayat 4 dan 5 pasal ini) sebelum pertandingan adalah wajib. Apabila klub tuan rumah tidak dapat menyediakan 2 unit ambulans dan automated external defibrillator (AED) tersebut, maka pertandingan dibatalkan dan klub tuan rumah dinyatakan kalah 0-3."

Mengenai sanksi atas pelanggaran tersebut tertuang dalam Pasal 48 ayat 7, yang menyatakan "Pelanggaran terhadap pasal ini akan dikenakan sanksi denda Rp. 50.000.000,-."

Regulasi tersebut muncul sebagai satu pembelajaran yang didapatkan di Liga 1 2017. Penanganan yang tidak tepat terhadap kiper Persela Lamongan, Choirul Huda, menjadi tamparan besar bagi sistem keselamatan dalam kompetisi sepak bola Indonesia.

Liga 1 2018 akan digelar mulai 23 Maret 2018. Pertandingan perdana Liga 1 2018 akan mempertemukan Bhayangkara FC, sang juara bertahan Liga 1, dengan juara Piala Presiden 2018, Persija Jakarta, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Berita Terkait