Gede Widiade Bantah Pengunduran Dirinya Terkait Perusakan Dokumen Persija

oleh Benediktus Gerendo Pradigdo diperbarui 06 Feb 2019, 22:25 WIB
Gede Widiade dan Rafil Perdana saat mengumumkan pengunduran diri dari manajemen Persija, Rabu (6/2/2019). (Bola.com/Benediktus Gerendo Pradigdo)

Bola.com, Jakarta - Gede Widiade menegaskan pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Utama Persija Jakarta sudah diputuskan sejak lama. Pengusaha properti kelahiran Bali itu membantah keputusan mundur terkait temuan dokumen keuangan Persija yang dihancurkan di Rasuna Office Park yang merupakan bekas kantor PT Liga Indonesia.

Gede Widiade mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Direktur Utama Persija di Kantor Persija yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu malam (6/2/2019).

Advertisement

Bersama Chief Operating Officer (COO) Persija, Rafil Perdana, Gede Widiade menyatakan mundur per 1 Februari 2019 dan baru mengumumkan hal ini pada Rabu malam ini.

Jika melihat tanggal pengunduran dirinya yang jatuh pada 1 Februari 2019, momen tersebut bertepatan dengan penemuan dokumen keuangan Persija yang dirusak di Rasuna Office Park, yang menjadi lokasi bekas kantor PT Liga Indonesia Baru.

Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola mengungkap temuan adanya dokumen keuangan Persija yang sengaja dirusak ketika melakukan penggeledahan pada Jumat (1/2/2019).

Gede Widiade menegaskan pengunduran dirinya dari Persija tak ada kaitannya dengan masalah itu.

"Pengunduran diri ssya bukan karena masalah itu. Saya sudah lama mengajukan pengunduran diri dan semua pemegang saham sudah mengetahui itu," ujar Gede Widiade.

"Saya tidak mengetahui secara detail. Lokasinya pun saya tidak tahu. Dokumen apa yang dipindah, saya tidak tahu, lillahi taala. Sepulang dari Turki, saya bertanya dengan Rafil, tapi kami tidak mengetahui apa pun. Saya ikuti alur hukum berjalan. Kalau sudah ranah yuridis yang ditangani polisi, ya ikut saja," lanjutnya.

Meski sudah mundur dari Persija, Gede Widiade menegaskan akan tetap siap membantu Satgas Antimafia Bola jika dibutuhkan untuk proses penyelidikan. "Iya tidak apa-apa, karena sebagai warga negara, masak saya tidak mau. Kalau dibutuhkan saya pasti datang," ujarnya.

Berita Terkait