Persija Gelar Rapat untuk Tentukan Kandang di Babak 8 Besar Piala Presiden 2019

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 18 Mar 2019, 17:15 WIB
Selebrasi Persija Jakarta usai mengalahkan Shan United di Thuwunna Stadium, Selasa (12/3/2019). (Instagram Cak Takim).

Bola.com, Jakarta - Persija Jakarta menjadi satu dari empat juara grup terbaik di babak penyisihan Piala Presiden 2019. Sesuai regulasi, tim berjuluk Macan Kemayoran itu berhak menjadi tuan rumah babak delapan besar dengan format satu pertandingan.

Selain Persija, tiga penguasa grup lainnya yang akan menyelenggarakan babak delapan besar Piala Presiden adalah Persebaya Surabaya, Bhayangkara FC, dan Persela Lamongan.

Advertisement

Memakai format satu laga, babak delapan besar Piala Presiden dijadwalkan bergulir pada 29-31 Maret 2019. Persija sampai saat ini belum memutuskan stadion yang akan digunakan untuk menjamu calon lawannya di fase knock out.

Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Pertandingan Persija, Haen Rahmawan, mengatakan pihaknya baru akan membahas pemilihan stadion untuk babak delapan besar pada Senin (18/3/2019) malam.

"Terkait kandang Persija di babak delapan besar Piala Presiden, masih akan kami rapatkan pada malam ini," ujar Haen kepada Bola.com, Senin (18/3/2019).

Haen juga enggan memberikan kepastian Persija akan bermarkas di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) atau Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, sebagai homebase di babak delapan besar. Kedua venue itu adalah markas Macan Kemayoran pada Liga 1 musim lalu.

"Nanti saja setelah rapat panpel dengan manajemen Persija," kata Haen.

Berita Terkait