Pemerintah Indonesia Akan Terbitkan Keppres dan Inpres untuk Piala Dunia U-20 2021

oleh Fitri Apriani diperbarui 01 Jul 2020, 23:05 WIB
Menpora Zainudin Amali didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua Umun PSSI Mochamad Iriawan. Rakor tersebut membahas progres persiapan Piala Dunia U-20 tahun 2021 di Kantor Kemenpora, Selasa (10/3) pagi. (foto:egan/kemenpora.go.id)

Bola.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) untuk mendukung pelaksanaan Piala Dunia U-20 2021. Keppres tersebut bakal mengatur tentang teknis kepanitiaan (panpel), dan biaya renovasi enam stadion yang jadi venue pertandingan.

Untuk renovasi stadion, pemerintah menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang jadi kota penyelenggara Piala Dunia U-20 2021.

Advertisement

Enam daerah tersebut yaitu Palembang (Jakabaring), Jakarta (Gelora Bung Karno), Bandung (Si Jalak Harupat), Solo (Manahan), Surabaya (Gelora Bung Tomo), dan Bali (Kapten I Wayan Dipta).

Enam wilayah tersebut diminta untuk berkomunikasi terkait anggaran renovasi stadion dengan Kementerian PUPR dan beberapa Kementerian terkait. Untuk menguatkan dasar hukumnya, Keppres dan Instruksi Presiden (Inpres) akan dikeluarkan pemerintah.

"Nanti PUPR akan berbicara dengan pemerintah daerah. Tadi diinformasikan juga saat rapat terbatas (ratas) kabinet, ada pemerintah daerah yang sudah menyiapkan dana APBD-nya, tapi kami akan koordinasikan," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali saat sesi jumpa pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

"Kami segera akan berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait. Khususnya yang menjadi dasar hukum yakni merampungkan segera tentang Keppres dan Inpres yang dibutuhkan, kan kepanitiaan ini harus ada dasar hukumnya," katanya menambahkan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Penanggung Jawab

Logo Piala Dunia U-20 Indonesia 2021 (Bola.com/Adreanus Titus)

Menpora menambahkan, pemerintah menjadi penanggung jawab pelaksanaan Piala Dunia U-20 2021. Sementara PSSI selaku induk sepak bola di Tanah Air akan bertanggung jawab menyiapkan Timnas Indonesia U-20.

"Dan yang paling penting tadi sudah diputuskan bahwa penyelenggaranya adalah kita. Tim nasional tanggung jawabnya PSSI, itu clear," tutur Menpora.

"Kita tinggal gerak, koordinasi diantara kementerian lembaga dan tentu daerah, daerah yang akan menjadi tempat," imbuh Politisi Partai Golkar ini.

Berita Terkait