Petinggi Persib Nilai Kongres Luar Biasa PSSI Bukan Hal Utama untuk Menyelesaikan Masalah Sepak Bola Indonesia

oleh Erwin Snaz diperbarui 16 Okt 2022, 20:30 WIB
Logo PSSI dan Timnas Indonesia. (Bola.com/Dody Iryawan)

Bola.com, Bandung - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar menilai desakan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) pasca tragedi Kanjuruhan, bukan hal yang utama dalam menyelesaikan masalah di persepakbolaan Indonesia.

Menurutnya, tragedi Kanjuruhan lebih baik diselesaikan lebih dulu lantaran kejadian itu telah membuat luka bagi semua suporter, khususnya suporter fanatik, Arema FC, Aremania.

Advertisement

"Ini kejadian di Kanjuruhan, suporter lagi sakit, para pendukung klub masing-masing terutama di Malang lagi sakit," tegas Umuh Muchtar dikediamannya, Minggu (16/10/2022).

"Di sini suporter menuntut keadilan dan selesaikan dulu siapa yang salah atas tragedi tersebut. Selesaikan dulu satu per satu, kenapa merembet jadi harus KLB," lanjutnya. 

 

2 dari 5 halaman

TGIPF Tidak Bisa Berikan Rekomendasikan KLB

Tiga komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar, Kuswara S. Taryono, dan Zaenuri Hasyim melepas tim Persib Bandung di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung menuju Tangerang, Jumat (3/9/2021). (Bola.com/Erwin Snaz)

Maka itu lanjut Umuh, pihak-pihak terkait alangkah lebih baik cepat menyelesaikan segala permasalahan pasca tragedi Kanjuruhan, kemudian menyelesaikan sisa pertandingan Liga 1 2022/2023.

"Jadi tidak perlu cepat-cepat KLB, tapi selesaikan dulu pertandingan musim ini dan permasalahan Kanjuruhan agar suporter di manapun merasa puas," ungkap Umuh.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kata Umuh tidak bisa merekomendasikan untuk menggelar KLB, termasuk pemerintah kecuali semua anggota PSSI yang meminta.

"(TGIPF) tidak bisa dong merekomendasikan KLB, pemerintah juga tidak bisa meminta KLB karena memang sudah ada aturannya," tutur pendiri PT PBB ini.

 

 

 

3 dari 5 halaman

Syarat KLB

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule hadir di Kantor Komnas HAM didampingi oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi dan Waketum PSSI, Iwan Budianto. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Umuh menyebutkan KLB bisa digelar atas permintaan dari anggota PSSI, salah satunya klub-klub di Liga 1, itu pun jika ada permintaan sekitar 60 persen suara dari anggota PSSI.

Seperti diketahui TGIPF tragedi Kanjuruhan menuntut PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dalam waktu dekat untuk memilih ketua dan pengurus yang baru.

TGIPF baru saja merilis garis besar kesimpulan dan rekomendasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) siang WIB.

Garis besar kesimpulan dan rekomendasi tragedi Kanjuruhan itu terdiri dari sembilan poin, termasuk poin yang meminta Ketua PSSI, Mochamad Iriawan dan jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk mundur.

Gerbong Exco PSSI berjumlah 15 orang, termasuk Iriawan, Wakil Ketua PSSI, Iwan Budianto dan Cucu Soemantri, serta 12 anggota Exco PSSI.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepak bola nasional," tulis poin nomor enam garis besar kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.

 

 

 

 

4 dari 5 halaman

Bersih-bersih PSSI

Ketua PSSI, Mochamad Iriawan bersama Ketua TGIPF, Mahfud MD. (PSSI).

TGIPF merancang aksi bersih-bersih kepada PSSI supaya PSSI dapat diisi oleh Ketua hingga anggota Exco yang berintegritas hingga profesional.

"Pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar KLB," jelas poin nomor enam.

"Untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi poin nomor enam.

TGIPF juga meminta Jokowi untuk tidak memberikan izin bagi kompetisi, termasuk Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 jika tidak adanya perbaikan dari PSSI.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan kompetisi sepak bola profesional di bawah PSSI sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi di Tanah Air," ungkap poin nomor enam.

"Adapun, kompetisi tetap berlangsung dengan memerhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," demikian isi poin nomor enam garis besar kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.

 

 

 

5 dari 5 halaman

Tanggung Jawab Moral

TGIPF juga menganggap bahwa pengunduran diri Iriawan plus 12 anggota Exco PSSI untuk bertanggung jawab secara moral atas korban tragedi Kanjuruhan.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," tulis poin nomor lima garis besar kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.

"Namun, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua PSSI dan seluruh jajaran Exco PSSI mengundurkan diri," jelas poin tersebut.

"Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," ungkap poin nomor lima.

"Saat laporan ini disusun, sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang atau ringan yang sebgaian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," jelasnya.

Berita Terkait