KSPI Ingatkan Pemerintah: Upah Murah Bisa Picu Krisis Sosial dan Ekonomi

Upah murah bisa memicu krisis sosial dan ekonomi. Pemerintah mesti waspada.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 20 Agustus 2025, 19:20 WIB
Ilustrasi upah buruh. (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Bola.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan pemerintah agar lebih waspada terhadap dampak kebijakan upah murah.

Menurut KSPI, rendahnya tingkat upah berpotensi menekan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya bisa menimbulkan krisis sosial maupun ekonomi.

Advertisement

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut tanda-tanda pelemahan daya beli sudah terlihat. Ia menyoroti penurunan penjualan kendaraan bermotor, turunnya permintaan semen, hingga anjloknya okupansi hotel.

"Bahkan BPS mengakui, salah satu indikator daya beli adalah penjualan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Saat ini penjualannya stuck. Begitu juga dengan semen yang turun, artinya pembangunan properti juga ikut melemah," ujar Said dalam konferensi pers, Rabu (20-8-2025).


Lingkaran Setan

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja alias PHK. Foto: Freepik/master1305

Menurut Said, melemahnya konsumsi rumah tangga akan berdampak langsung pada banyak sektor, dari ritel, properti, hingga pariwisata.

Jika kondisi ini dibiarkan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa makin meluas dan memperburuk angka pengangguran.

KSPI menilai situasi ini menciptakan lingkaran setan: upah murah membuat daya beli merosot, konsumsi turun, industri lesu, lalu PHK meningkat dan pengangguran bertambah.

Itulah mengapa, Said menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memandang kenaikan upah minimum sebagai investasi sosial, bukan sekadar beban.

"Dengan menaikkan upah layak, daya beli naik. Purchasing power meningkat, konsumsi tumbuh maka ekonomi juga ikut tumbuh. Pengangguran turun, kemiskinan berkurang, dan ini sesuai target presiden," tuturnya.


Aksi Nasional Buruh 28 Agustus

Peringatan May Day menjadi momen penting bagi para pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan hak-hak mereka, termasuk di Indonesia. Tampak dalam foto, orang-orang meneriakkan slogan-slogan dalam demonstrasi Hari Buruh di Manila pada tanggal 1 Mei 2025. (Jam STA ROSA/AFP)

Untuk menyuarakan tuntutan tersebut, ribuan buruh dari seluruh Indonesia akan menggelar aksi serentak pada 28 Agustus 2025. Mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

Aksi ini dipimpin Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk KSPI. Said Iqbal menyebut aksi akan digelar di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota.

"Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia, 38 provinsi, lebih dari 300 kabupaten/kota pada tanggal 28 Agustus 2025," ungkap Said.

Di kawasan Jabodetabek, massa akan berpusat di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta. KSPI memperkirakan sekitar 10 ribu buruh dari wilayah ini bakal turun ke jalan.


Aksi "HOSTUM"

Para buruh berkeberatan ketika kenaikan UMP didasari oleh pertumbuhan ekonomi atau inflasi. (JUNI KRISWANTO/AFP)

KSPI menamai aksi tersebut HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

Menurut Said, buruh tidak hanya menuntut kenaikan upah minimum, tetapi juga menolak praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

"Aksi pada 28 Agustus ini diberi nama HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Ini aksi damai untuk menyampaikan aspirasi," ucapnya.

Selain menolak upah murah dan outsourcing, para buruh menyoroti sistem kerja kontrak yang dinilai tidak memberikan kepastian. Mereka menegaskan bahwa pemerintah perlu lebih serius dalam menciptakan keadilan di dunia kerja.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait