DPR Ingatkan Menkeu Purbaya Tak Berpolemik soal Elpiji 3 Kg, Fokus Benahi Subsidi

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, fokus perbaiki tata kelola subsidi daripada berpolemik soal harga elpiji 3 kg,

BolaCom | Aning JatiDiperbarui 04 Oktober 2025, 10:20 WIB
Ilustrasi LPG 3 kg. (Dok. Pertamina)

Bola.com, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa Kementerian Keuangan sebaiknya tidak terjebak dalam polemik harga elpiji 3 kg.

Ia meminta Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, lebih fokus memperbaiki tata kelola subsidi agar pembayaran dapat berjalan tepat waktu.

Advertisement

"Yang perlu dilakukan adalah memastikan pembayaran subsidi dilakukan tepat waktu, bukan berpolemik di ranah teknis," ujar Misbakhun di Jakarta, Jumat (3-10-2025) malam.

Pernyataan Misbakhun itu menanggapi perbedaan pendapat antara Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terkait data subsidi serta harga asli elpiji 3 kg.

Purbaya sebelumnya menyebut harga asli tabung gas melon mencapai Rp42.750, dengan subsidi pemerintah sekitar Rp30 ribu per tabung sehingga masyarakat hanya membayar Rp12.750.

Namun, Bahlil menilai data yang disampaikan Purbaya keliru.

"Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian," kata Bahlil, Kamis (2-102025).

Perbedaan pandangan inilah yang kemudian mendapat sorotan dari DPR.


Kewenangan Sudah Jelas

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa ,mengunjungi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025). (Dok Kemenkeu)

Misbakhun menilai persoalan harga dan distribusi subsidi seharusnya menjadi ranah kementerian teknis, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.

Sedangkan peran Menteri Keuangan adalah memastikan seluruh mekanisme pembayaran subsidi berjalan transparan, akuntabel, dan tidak terlambat.

"Pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian," kata Misbakhun.

Ia menambahkan, perdebatan terbuka justru bisa mengaburkan tujuan utama kebijakan subsidi, yakni menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan akses energi tetap terjangkau.

Misbakhun juga menekankan pentingnya pembenahan basis data penerima subsidi energi agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Ia menyinggung rencana integrasi data ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Integrasi digital dan koordinasi lintas kementerian jauh lebih penting dibanding perdebatan di ruang publik yang tidak produktif," ujarnya.


Ancaman Kredibilitas APBN

Jumlah transaksi tertinggi tabung gas melon terjadi pada 31 Juli 2023, dengan kisaran transaksi 1,2 juta tabung. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih jauh, Misbakhun mengingatkan bahwa belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 berpotensi meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Itulah mengapa, disiplin fiskal dan tata kelola subsidi yang baik menjadi kunci menjaga kredibilitas APBN sekaligus kepercayaan publik.

"Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat. Tapi, kami tetap akan mengawasi agar APBN berjalan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Misbakhun.

Ia menegaskan, Menkeu harus menjawab tantangan tersebut dengan memastikan mekanisme subsidi disalurkan tepat waktu serta dikelola secara akuntabel.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait