Bola.com, Jakarta - BPJS Kesehatan meluncurkan langkah besar dalam transformasi digital untuk mempercepat dan mempermudah layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan memperluas akses sekaligus meningkatkan efisiensi sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara Jambore Puskesmas Nasional (Jampusnas) yang digelar di Yogyakarta baru-baru ini.
Transformasi digital ini menempatkan teknologi sebagai fondasi utama dalam pembenahan sistem JKN ke depan. Berbagai inovasi berbasis Internet of Things (IoT) hingga kecerdasan buatan (AI) mulai diterapkan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.
Satu di antara terobosan utamanya adalah penggunaan teknologi pengenalan wajah atau face recognition untuk verifikasi identitas peserta. Terobosan ini diharapkan mampu mengurangi kesalahan administrasi sekaligus mempercepat proses pendaftaran maupun pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
Inovasi Digital Lewat FRISTA Mobile JKN
Sistem pengenalan wajah yang dinamai FRISTA Mobile JKN menjadi langkah penting dalam transformasi digital BPJS Kesehatan.
Melalui teknologi ini, peserta cukup melakukan verifikasi identitas dengan wajah tanpa perlu membawa dokumen fisik.
"Inovasi ini akan mempercepat proses pendaftaran dan pemeriksaan medis, serta mengurangi potensi kesalahan administrasi," ujar Ali Ghufron.
Ia menyebut sistem tersebut sebagai tonggak menuju layanan kesehatan yang efisien dan terintegrasi secara digital.
Selain pengenalan wajah, BPJS Kesehatan mulai memanfaatkan teknologi IoT untuk mendukung gaya hidup sehat peserta.
Teknologi ini memungkinkan pemantauan kesehatan secara real-time, sementara AI digunakan untuk membantu skrining riwayat kesehatan, memberikan pengingat waktu minum obat, dan mendeteksi potensi gangguan kesehatan sejak dini, terutama bagi peserta dengan perawatan jangka panjang.
Skrining Dini untuk Deteksi Penyakit
Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, BPJS Kesehatan mendorong peserta JKN untuk aktif melakukan skrining riwayat kesehatan. Langkah ini bertujuan mendeteksi risiko penyakit sedini mungkin agar penanganan dapat dilakukan sebelum kondisi makin parah.
Program ini mencakup 14 jenis penyakit, di antaranya diabetes mellitus, hipertensi, stroke, berbagai jenis kanker (leher rahim, payudara, paru, dan usus), penyakit jantung iskemik, anemia remaja putri, tuberkulosis, thalassemia, hepatitis B dan C, serta penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Peserta dapat mengakses fitur Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, layanan PANDAWA via WhatsApp di nomor 08118165165, maupun Aplikasi P-Care.
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan skrining secara langsung.
Tantangan di Layanan Kesehatan Primer
Transformasi digital BPJS Kesehatan juga mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan.
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Roy Himawan, menilai kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah terpencil.
Ia mencontohkan, sinergi puskesmas dan Klinik Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi upaya strategis agar layanan kesehatan dapat menjangkau masyarakat di pelosok.
Pemerintah juga sedang mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah penguatan unsur kesehatan di tingkat lokal.
Namun, Roy mengakui masih banyak tantangan dalam pemerataan layanan primer. Idealnya, satu puskesmas melayani 30 ribu penduduk, tetapi saat ini terdapat 2.369 puskesmas yang menampung lebih dari jumlah tersebut.
Selain itu, 506 puskesmas memiliki jarak tempuh ke desa terjauh lebih dari dua jam, melampaui standar waktu layanan yang ditetapkan. Bahkan, 67 kecamatan di Indonesia, mayoritas di Papua, masih belum memiliki puskesmas sama sekali.
"Transformasi kesehatan adalah kunci membangun masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan," ujar Roy.
Ia menyebut tiga pilar utama transformasi Kemenkes mencakup penguatan layanan primer, sistem rujukan, serta ketahanan kesehatan nasional, dengan fokus pada edukasi, pencegahan, peningkatan akses dan mutu layanan, serta pengembangan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
Sumber: merdeka.com