Indonesia dan Singapura Kerja Sama Kembangkan Fintech, Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Digital ASEAN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) telah memperbaharui kesepakatan kerja sama untuk pengembangan sektor FinTech.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiterbitkan 11 November 2025, 07:20 WIB
OJK dan MAS memperbaharui komitmen kolaborasi untuk mengembangkan FinTech serta memperkuat kerja sama di sektor keuangan.
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bola.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) telah memperbaharui komitmen dalam kerja sama di sektor FinTech dan memperkuat kolaborasi di bidang keuangan. Kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) yang berkaitan dengan Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan.

Melalui MoU ini, Indonesia dan Singapura melanjutkan kesepakatan yang telah ada sejak 2018 dan berupaya memperluas kolaborasi untuk mendukung inovasi teknologi dalam sektor keuangan.

Advertisement

Kemitraan ini diharapkan dapat mendorong lembaga keuangan serta pelaku industri FinTech di Indonesia dan Singapura untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari perkembangan FinTech, termasuk dalam aspek aset keuangan digital dan kecerdasan buatan (AI) di sektor jasa keuangan. Dengan demikian, baik Indonesia maupun Singapura berpotensi untuk menjadi pusat utama ekonomi digital di kawasan ASEAN.

Dalam MoU ini terdapat beberapa inisiatif kunci yang akan dilaksanakan, antara lain:

  • Pertukaran ide dan praktik terbaik antara OJK dan MAS;
  • Peningkatan kolaborasi antara industri keuangan di kedua negara, termasuk partisipasi aktif dalam berbagai badan industri;
  • Referensi bagi perusahaan FinTech yang berpotensi untuk terlibat dalam regulatory sandbox di masing-masing negara;
  • Fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan FinTech yang beroperasi sesuai dengan peraturan dan izin usaha yang berlaku.

"OJK dan MAS telah menjalin kemitraan yang solid dan telah lama terbangun, serta bekerja sama secara erat dalam mendorong kerja sama keuangan regional selama bertahun-tahun. Baik OJK dan MAS sama-sama berkomitmen untuk membina inovasi, menghadapi tantangan dan mengembangkan ekosistem FinTech untuk melayani pasar di ASEAN," ungkap Deputy Managing Director MAS Leong Sing Chiong, pada Senin (10/11/2025).

"MOU ini menandai langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi FinTech, demi meneruskan inisiatif berinovasi bersama dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara," imbuhnya. 

Dengan adanya langkah ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara kedua negara dalam menghadapi dinamika perkembangan industri keuangan yang semakin pesat.


Dorong Penggunaan Keuangan Digital Antarnegara.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi di OJK untuk Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. (OJK)

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, menekankan kerja sama yang solid dengan MAS melalui MoU ini menunjukkan komitmen OJK untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab.

Ini bertujuan mempercepat perkembangan keuangan digital lintas negara, sambil tetap menjaga perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan.

"Melalui uji coba bersama dan berbagi pengetahuan di bidang seperti Regulatory Sandbox, aset keuangan digital, pemanfaatan AI dalam layanan keuangan, serta inovasi keuangan berkelanjutan, kami berharap dapat memperkuat inovasi, melindungi konsumen, mendukung UMKM dan inklusi keuangan, serta mempercepat pertumbuhan berkelanjutan melalui keuangan digital di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN secara luas," kata Hasan. 

 


Total Penyaluran Kredit

Dian Ediana Rae menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. (Foto: OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pada akhir September 2025, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 7,70 persen secara tahunan (YoY). Dengan pencapaian ini, total penyaluran kredit hingga bulan kesembilan tahun ini tercatat sebesar Rp8.162,8 triliun.

"Pada September 2025, kredit tumbuh sebesar 7,70 persen year on year. Agustus sebelumnya adalah sebesar 7,56 persen, menjadi Rp8.162,8 triliun," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pada Jumat (7/11/2025).

Menurut penjelasan Dian, berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 15,18 persen.

Diikuti oleh kredit konsumsi yang tumbuh sebesar 7,42 persen, sementara kredit modal kerja hanya mengalami pertumbuhan sebesar 3,37 persen (YoY). "

Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,53 persen sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 0,23 persen," tambahnya.


Perbandingan Aset Cair

Dian juga menekankan bahwa suku bunga kredit rupiah mengalami penurunan sebesar 50 basis poin (bps) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini sejalan dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang kini berada di angka 4,75 persen.

Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, tercatat tumbuh sebesar 11,81 persen secara tahunan, mencapai Rp9.695,4 triliun. Pertumbuhan DPK hingga Agustus 2025 juga menunjukkan angka yang positif, yaitu sebesar 8,51 persen year on year.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa likuiditas dalam industri perbankan pada bulan September 2025 berada dalam keadaan memadai. Hal ini terlihat dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing mencapai 130,47 persen dan 29,30 persen.

"Masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio atau LCR berada di level 205,94 persen," tambah Dian.

Sumber: Liputan6

Tag Terkait

Berita Terkait