Isu dan Fakta Terkini soal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025

Kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi topik hangat menjelang akhir tahun 2025.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiterbitkan 12 November 2025, 06:20 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Liputan6.com/Tira)

Bola.com, Jakarta - Kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi topik hangat menjelang akhir tahun 2025. Kenaikan gaji pensiunan PNS pada 2025 masih dalam isu, belum ada regulasi resmi yang mengesahkan perubahan tersebut.

Masyarakat menantikan informasi resmi mengenai perubahan gaji pensiunan yang beredar di media. Namun, PT Taspen (Persero) dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan belum ada regulasi baru yang mengesahkan kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025.

Advertisement

Kenaikan gaji pensiunan PNS terakhir kali terjadi pada 1 Januari 2024. Saat itu, gaji pensiunan mengalami kenaikan sebesar 12 persen.

Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi acuan bagi pembayaran gaji pensiunan saat ini. Meskipun ada rencana untuk kenaikan lebih lanjut, status resmi mengenai hal tersebut belum jelas.

Pemerintah dan PT Taspen mengonfirmasi pembayaran gaji pensiunan masih mengacu pada peraturan yang telah ada. Masyarakat diharapkan untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS pada 2025.

 


Kenaikan Gaji Pensiunan PNS yang Telah Diberlakukan

Dok. Taspen

Kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12% ini berlaku mulai 1 Januari 2024 dan diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. PP ini mengatur penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/dudanya setelah berlakunya PP Nomor 5 Tahun 2024. Pembayaran gaji pensiunan saat ini masih mengacu pada peraturan tersebut.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kenaikan gaji pensiunan PNS:

  • Kenaikan gaji pensiunan PNS terakhir adalah 12% per 1 Januari 2024.
  • Besaran gaji pokok pensiunan PNS untuk tahun 2025 diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
  • Pembayaran gaji pensiunan saat ini masih mengacu pada peraturan yang berlaku.

 


Isu dan Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 September 2025. (merdeka.com/Arie Basuki)

Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025 mulai mencuat, terutama setelah PT Taspen mengumumkan tabel kenaikan gaji pensiunan pada November 2025.

Menurut dokumen resmi, rata-rata kenaikan gaji pensiunan PNS tahun ini berada antara 8 hingga 12 persen, tergantung golongan dan lama masa kerja.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian gaji pensiunan masih menunggu pengesahan PP resmi.

Rencana pencairan rapel gaji pensiunan ini ditargetkan mulai akhir November hingga awal Desember 2025.

 


Klarifikasi Resmi dan Status Regulasi Terkini

Sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025. PT Taspen menegaskan pembayaran gaji pensiunan berjalan normal sesuai aturan yang berlaku, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024.

Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan sebesar 16% yang beredar di masyarakat juga telah dipastikan sebagai informasi yang tidak benar. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 memang memuat kebijakan kenaikan gaji ASN, namun belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai gaji pensiunan.

Pembayaran gaji pensiunan PNS dilakukan oleh PT Taspen (Persero) secara langsung ke rekening penerima. PT Taspen telah mencairkan gaji pensiunan PNS mulai 1 November 2025 untuk semua golongan.

Proses pembayaran juga dipermudah dengan aplikasi "Andal" yang memungkinkan otentikasi melalui swafoto.

 


Sumber Dana Pensiunan PNS

  • Iuran wajib PNS sebesar 4,75% dari gaji bulanan selama aktif.
  • Anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  • Kenaikan gaji pensiunan PNS diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang ada. 

Sumber: Merdeka

Berita Terkait