Bola.com, Jakarta - Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan sejumlah keputusan terkait pertandingan Persija Jakarta kontra Java United FC pada BRI Super League 2026/2027 yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, pada 19 September 2026.
Dalam keputusan yang diterbitkan pada 24 September 2026, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub serta sejumlah personel Java United FC. Total terdapat tujuh keputusan disiplin yang berkaitan dengan berbagai pelanggaran dalam partai tersebut.
Satu di antara sanksi diberikan kepada Java United FC karena adanya penyalahgunaan ID Card ofisial tim. Komdis menyatakan ID Card atas nama Ariq Iqbal Faizal digunakan oleh personel yang notabene agen pemain, yaitu Antonio Teles, yang tidak terdaftar dalam E-startlist.
Antonio Teles disebut memasuki area OA, bench, dan ruang ganti Java United FC dengan menggunakan ID Card tersebut. Atas pelanggaran terhadap Regulasi BRI Super League, Java United FC dijatuhi denda sebesar Rp50 juta.
Hukuman untuk Antonio Teles
Selain hukuman kepada klub, Komdis PSSI juga memberikan sanksi langsung kepada Teles. Dia dinilai melakukan tindakan agresif berupa tendangan dan intimidasi terhadap ofisial Persija di area OA menuju ruang ganti setelah laga usai.
Berdasarkan Pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Teles dijatuhi denda sebesar Rp50 juta. Komdis PSSI juga menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran serupa dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.
Sanksi lebih berat dijatuhkan kepada ofisial Java United FC, Achmad Resal Octavian. Dia dihukum skorsing selama sepuluh pertandingan, larangan memasuki stadion selama satu pertandingan, serta denda sebesar Rp500 juta setelah dinyatakan melakukan tindakan diskriminatif kepada Persija pada menit ke-78.
Hukuman Yance dan Yakob Sayuri
Komdis juga menjatuhkan hukuman kepada Yance Sayuri dan Yakob Sayuri. Keduanya masing-masing dilarang bermain dalam empat pertandingan dan dikenai denda Rp50 juta setelah dinilai melakukan intimidasi terhadap Pengawas Pertandingan yang sedang merekam insiden kerusuhan di area OA.
Sementara itu, dua ofisial Java United FC, Fabio Lefundes dan Josmiro De Goes Dos Santos Sobrinho, sama-sama mendapatkan denda Rp30 juta. Keduanya dinilai melakukan tindakan kekerasan terhadap Media Officer Persija ketika terjadi keributan di area OA.
Komdis turut memberikan sanksi kepada bos Malut United, David Glen Oei, terkait pemeriksaan ID Card. Dia dinilai mencoba menghalangi Pengawas Pertandingan dalam menjalankan pemeriksaan dan dijatuhi sanksi teguran keras.
Daftar Hukuman Komdis PSSI kepada Java United
1. Java United FC: Denda Rp50 juta karena penyalahgunaan ID Card ofisial tim.
2. Antonio Teles: Denda Rp50 juta karena melakukan tindakan agresif berupa tendangan dan intimidasi terhadap ofisial Persija Jakarta.
3. Achmad Resal Octavian: Skors 10 pertandingan, larangan memasuki stadion satu pertandingan, serta denda Rp500 juta karena mengucapkan kata-kata diskriminatif kepada Tim Persija Jakarta.
4. Yance Sayuri: Larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp50 juta karena melakukan intimidasi terhadap Pengawas Pertandingan.
5. Yakob Sayuri: Larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp50 juta karena melakukan intimidasi terhadap Pengawas Pertandingan.
6. Fabio Araujo Lefundes: Denda Rp30 juta karena melakukan tindakan kekerasan terhadap Media Officer Persija Jakarta.
7 Josmiro De Goes Dos Santos Sobrinho: Denda Rp30 juta karena melakukan tindakan kekerasan terhadap Media Officer Persija Jakarta.
8. David Glen Oei: Teguran keras karena mencoba menghalangi Pengawas Pertandingan saat melakukan pemeriksaan ID Card.