Sukses


Ketum PSSI Dukung Piala Kemerdekaan, asal...

Bola.com, Jakarta Ketua Umum (Ketum) PSSI, La Nyalla Mattalitti, menegaskan pihaknya mendukung Piala Kemerdekaan asalkan seluruh peserta turnamen yang digagas Menpora dan digarap Tim Transisi tersebut bukan merupakan anggota PSSI.

"Kami siap menanggapi anggota kami yang mengikuti Piala Kemerdekaan agar tidak terjerumus dan dikeluarkan dari keanggotaan PSSI," kata La Nyalla dalam diskusi yang bertajuk 'Suporter Bertanya, PSSI Menjawab' di halaman pintu merah SUGBK, Jakarta, Minggu (5/7/2015).

"Kalau bukan anggota kami, buat apa mengurus, contohnya seperti Lampung FC," lanjut La Nyalla.

Selain itu, La Nyalla mengungkapkan klub yang mengikuti Piala Kemerdekaan merupakan bentukan di luar anggota dan statuta PSSI. "Saya menganggap klub yang bukan anggota PSSI kemudian ikut serta di Piala Kemerdekaan merupakan klub abal-abal," tegasnya.

Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI yang diberlakukan Menpora RI, Imam Nahrawi, membuat liga kasta tertinggi sepak bola di Indonesia, ISL 2015 terpaksa dihentikan. Kompetisi Divisi Utama juga tak berjalan.  Sanksi FIFA atas PSSI pun turun karena federasi sepak bola dunia itu menilai ada campur tangan pemerintah.

Untuk mengisi kekosongan kompetisi nasional, Menpora menggagas turnamen Piala Kemerdekaan. Kompetisi gagasan Menpora dan digarap Tim Transisi tersebut akan diselenggarakan mulai 2-15 Agustus 2015 dan diikuti 18 klub dengan format tiga regional grup di babak penyisihan.

18 klub tersebut di antaranya :

Grup A (Sumatera) :
PSMS Medan, PSPS Pekanbaru, Persires, Lampung FC, Persitara, Kalteng Putra

Grup B (Banten) :
Perserang, Cilegon United, Persika Karawang, PSIR Rembang, Persip Pekalongan, Persidago Gorontalo

Grup C (Jawa Timur) :
Persepam MU, Persebo Jaya Bondowoso, Madiun Putra, Persikap Pasuruan Jaya, Persatu Tuban, Persinga Ngawi

Baca Juga :

Ketua PSSI Diskusi Lesehan dengan Timnas U-23 di Singapura

Aksi Imam Nahrawi dan La Nyalla Selfie Bareng Indonesia U-23

Klaim Anti Match Fixing, Piala Kemerdekaan Gandeng KPK

 

Video Populer

Foto Populer