Sukses


Kemenpora: Hadiah Piala Kemerdekaan Pakai APBN Tak Menyalahi UU

Bola.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) memutuskan untuk menalangi uang hadiah Piala Kemerdekaan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Keputusan tersebut diambil karena pihak sponsor sudah tidak bisa membayar uang hadiah turnamen gagasan Tim Transisi Kemenpora tersebut.

Kabar tersebut diungkapkan oleh juru bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, di kantor Kemenpora, Kamis (22/10/2015). Menurutnya, pihak sponsor sudah kehabisan dana lantaran menalangi pembayaran perangkat pertandingan dan match fee turnamen Piala Kemerdekaan.

"Kami menggunakan APBN untuk menalangi uang hadiah Piala Kemerdekaan. Secara yuridis tidak ada aturan yang melarang pemberian hadiah yang merupakan agenda resmi Kementerian. Semuanya tercantum dalam UU No.1 Tahun 2004 tentang pembendaharaan negara," ungkap Gatot.

Gatot mengungkapkan APBN juga digunakan untuk menalangi hadiah peringkat kedua yang diterima Persinga Ngawi sebesar Rp 1 miliar, dan Persepam Madura United serta Persiba Bantul yang masing-masing mendapatkan Rp 500 juta.

"Rencananya PSMS akan mendapatkan uang hadiah langsung di kantor Kemenpora, besok hari," kata Gatot.

PSMS Medan berhasil keluar sebagai juara Piala Kemerdekaan, setelah mengalahkan Persinga Ngawi dengan skor 2-1, pada laga final di Stadion Utama Gelora Bung Tomo, Surabaya, 13 September. Hal tersebut membuat Legimin Rahardjo dkk. berhak menerima uang hadiah sebesar Rp 1,5 miliar.

Sayang, sudah satu bulan berlalu, hadiah yang dijanjikan tak kunjung cair. Padahal, Tim Transisi selaku penggagas turnamen berjanji akan membayarkan semua uang hadiah paling lambat dua pekan usai laga final.

Baca Juga:

Dana Sponsor Macet, Kemenpora Menalangi Hadiah Piala Kemerdekaan

Piala Kemerdekaan Kacau Jadi Alasan Tim Transisi Direshuffle?

Pemain Terbaik Piala Kemerdekaan Sekarang Kerap Tidur di Bus

Video Populer

Foto Populer