Sukses


Status Tersangka La Nyalla Tak Pengaruhi Tim Ad-Hoc PSSI

Bola.com, Jakarta - Penetapan status tersangka kepada Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak akan menganggu kinerja komite Ad-Hoc PSSI yang akan terus bekerja hingga Desember 2016.

Seperti diketahui, La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana hibah di Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur beberapa waktu yang lalu. Terkait hal itu, Tim Ad-Hoc menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Pernyataan dari Tim Ad-Hoc itu disampaikan salah satu anggota, Tommy Welly seusai menggelar rapat di kediaman Agum Gumelar, Senin (28/3/2016).

"Terkait status hukum ketua umum PSSI, Tim Ad-Hoc sangat prihatin dan menyerahkan pada proses hukum. Rapat Ad-Hoc tadi pembahasan lebih kepada perkembangan situasi terakhir," kata Tommy Welly kepada bola.com.

"Komited Ad-Hoc mengingatkan bahwa kita ini negara hukum. Siapa pun wajib mentaati hukum," tambahnya.

Selain pembahasan soal status tersangka ketum PSSI, Tommy Welly mengingatkan pemerintah untuk segera melaksanakan keputusan Mahkamah Agung soal SK 01307. MA yang menolak kasasi Kemenpora, sehingga SK yang dikenal publik sebagai pembekuan PSSI itu harus segera dicabut.

"Tim Ad-Hoc juga mengingatkan keputusan MA untuk ditaati pemerintah. Secara hukum tata negara jika dalam kurun waktu 21 hari kerja yakni hingga tanggal 20 April," ujarnya.

"Tidak ada eksekusi dari pemerintah maka secara otomatis keputusan hukum MA tersebut dinyatakan berlaku dan jika keputusan MA tidak ditaati pemerintah maka ada konsekuensi hukumnya berdasarkan hukum. Selama proses itu, Tim Ad-Hoc tetap bekerja," ia mengakhiri pembicaraan.

Shin Tae-yong Punya Cara Cerdik Bantai Irak

Video Populer

Foto Populer