Sukses


Diberondong Sanksi Komdis, Persis Siap Melawan

Bola.com, Solo - Badai sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terus menghantam klub kontestan babak 8 besar Liga 2 2017, Persis Solo. Belum juga kasus hukuman berat kepada pelatih Widyantoro, kini tim Laskar Sambernyawa kembali mendapat sanksi.

Tak tanggung-tanggung, ada enam item sanksi yang diterima Persis dalam surat elektronik yang diterima manajemen, Selasa (17/10/2017). Badai sanksi tersebut mendapat tanggapan pedas dari Wakil CEO PT Persis Solo Saestu, Dedy M. Lawe.

''Saya tidak tahu mengapa saat ini Komdis PSSI seperti menginjak pedal gas dalam-dalam dengan memberikan sanksi untuk Persis. Kami akan menggelar pertemuan untuk menyikapi sanksi ini,'' kata Dedy M Lawe saat dihubungi Bola.com, Rabu (18/10/2017).

Enam sanksi tersebut sesuai hasil sidang terkait lagaa saat dijamu Cilegon United di Stadion Kratau Steel. Sanksi itu adalah, denda Rp 33.750.000 untuk suporter Persis karena dianggap masik lapangan dan jadi penyebab pertandingan dihentikan selama tiga menit.

Lalu hukuman larangan bermain plus denda masing-masing Rp 10 juta kepada empat pemain Persis Solo, yakni: bek Hendri Aprilianto, dua gelandang M Wahyu Fitrianto, Irkham Zahrul Mila, serta striker Agung Supriyanto.

Keempatnya didakwa telah melakukan pengejaran dan pendorongan wasit. Putusan tersebut juga tidak dapat dibanding sesuai pasal 118 kode disiplin PSSI.

[vidio:Highlights Liga 2 2017, Persis Solo Vs Cilegon United 2-0](https://www.vidio.com/watch/867112-highlights-liga-2-2017-persis-solo-vs-cilegon-united-2-0]

 

2 dari 2 halaman

Sanksi 12 Bulan

Paling berat adalah untuk pelatih Persis, Widyantoro yang dihukum 18 bulan larangan beraktivitas dalam lingkungan sepak bola PSSI karena dianggap memprovokasi wasit.

Hukuman tersebut merupakan akumulasi setelah sebelumnya pelatih asal Magelang itu juga dihukum 12 bulan.

Dedy M. Lawe mempertanyakan keabsahan secara hukum terkait putusan yang diberikan kepada pelatih yang akrab disapa Wiwid itu. Menurutnya, manajemen saat ini masih dalam proses banding atas sanksi 12 bulan.

''Kalau hukuman 12 bulan itu sudah ditetapkan dan Mas Wiwid dan ditambah jadi 18 bulan karena mengulangi perbuatan serupa, masih masuk akal. Ini kan kami masih banding dan sanksi 12 bulan belum berlaku. Kalau nanti banding kami diterima dan dinyatakan bebas tentu jadi lucu,'' kecam Dedy.

Dirinya menambahkan, manajemen akan mendalami kasus ini terlebih dulu. Tak menutup kemungkinan, lanjut Dedy, pihaknya bakal melawan secara hukum.

''Kami akan telaah lebih dalam apakah tindakan Komdis PSSI ini memang sudah sesuai aturan. Karena terlihat dengan gampang memberikan sanksi tanpa adanya bukti yang kuat. Kami akan melawan dengan jalur hukum apabila tindakan itu tidak berdasar dan terkesan ada titipan dari pihak tertentu,'' tegas Dedy.

 

Video Populer

Foto Populer