Sukses


Hasil Sidang Badan Yudisial PSSI: Transaksi Rp1 Miliar Djoko Purwoko-Achmad Haris Bukan Jual Beli Manajer Timnas Indonesia

Bola.com, Jakarta - Badan Yudisial PSSI merilis hasil sidang terkait kabar 'jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 2021'. Kasus ini melibatkan Staf Khusus Ketua PSSI, Djoko Purwoko dan Achmad Haris, rekanan Dodi Reza Alex Noerdin yang berstatus sebagai Bupati Musi Banyuasin.

Sidang Badan Yudisial PSSI digelar pada 7 Januari 2021 dan dihadiri oleh Ketua Komite Disiplin, Erwin Tobing, Ketua Komite Banding, Triana Dewi Seroja, Ketua Komite Etik, Bambang Usadi, Wakil Ketua Komite Banding, Isaac Marcus, anggota Komite Disiplin, Umar Husin dan Aji Ridwan.

Wakil Ketua Komite Disiplin, Eko Hendro dan anggota Komite Bandung, Gede Pasek Suardika, juga mengikuti sidang Badan Yudisial PSSI tersebut, namun secara virtual.

Selain itu, sidang juga diikuti oleh Sekretaris Badan Yudisial PSSI, Vava Hernadia, IT PSSI, Erwin Sunarya, Media PSSI, Chrissefer Racher dan notulen, Alvin Aprillian Aditya.

Badan Yudisial PSSI telah memeriksa Djoko Purwoko dan Achmad Haris, lalu menyimpulkan hasil sidang sebagai 'bisnis tiket dan merchandise' bukan jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 2021 seperti yang berembus sebelumnya.

"Kedua pihak yaitu Saudara Djoko Purwoko dan Saudara Achmad Haris mengakui adanya transaksi senilai Rp1 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura, yang diserahkan di Jakarta untuk kepentingan bisnis dalam gelaran Piala Dunia U-20," tulis poin nomor satu hasil sidang Badan Yudisial PSSI.

"Bahwa tidak ada jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-20 di lingkungan PSSI. Berdasarkan keterangan Achmad Haris dan Djoko Purwoko, bahwa berkaitan dengan penyerahan uang sebesar 100 ribu dolar Singapura, hanya sebatas hubungan bisnis pribadi, yakni bisnis tiket dan merchandise. Sejak adanya keputusan FIFA menunda Piala Dunia U-20 ke 2023, maka uang sebesar 100 ribu dolar Singapura telah dikembalikan oleh Djoko Purwoko kepada Achmad Haris, sehingga tidak ada kaitannya dengan PSSI dan tidak melibatkan Ketua PSSI, seusai dengan yang tertera dalam kuitansi yang diatandatangani Djoko Purwoko dari Achmad Haris yaitu untuk pembelian tiket sesuai dengan kuaitansi yang terlampir," demikian hasil sidang nomor dua Badan Yudisial PSSI.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Hasil Sidang Lainnya

Badan Yudisal PSSI juga memutuskan bahwa Dodi Reza Alex Noerdin tidak terlibat dalam transaksi Rp1 miliar Djoko Purwoko dengan Achmad Haris. Dalam keterangan hasil sidangnya itu, nama Presiden Jokowi turut disinggung.

"Kepentingan bisnis menyangkut penjualan tiket dan merchandise, kedua pihak menegaskan bahwa kepentingan bisnis ini murni tidak ada kaitannya dengan jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 2021 dan mengatasnamakan bisnis pribadi tanpa melibatkan Bapak Dodi Reza," tulis hasil sidang poin ketiga.

"Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 membentuk panitia nasional penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021 yang disebut sebagai Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee, yaitu INAFOC dan melibatkan perwakilan lintas kementerian. INAFOC bertanggung jawab langsung kepada Presiden sesuai Keppres No 19 Tahun 2020 Pasal 5 ayat (1) huruf b menjelaskan, Ketua Panitia Pelaksana INAFOC dijabat Menpora, Ketua Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasara oleh Menteri PUPR dan Ketua Pelaksana Peningkatan Prestasi Timnas Indonesia U-20 dijabat Ketua PSSI. Dan, bahwa manajer Timnas Indonesia U-20 sampai saat ini berdasarkan Keppres Nomor 19 Tahun 2020 masih dipegang Ketua PSSI berkaitan dengan Peningkatan Prestasi PSSI pada ajang Piala Dunia U-20 2021 mendatang. Demikian pula berkaitan dengan pertanggungan jawaban anggaran APBN yang tidak memungkinkan jabatan manajer Timnas Indonesia U-20 diserahkan kepada pihak lain," demikian poin keempat sekaligus terakhir dari hasil sidang Badan Yudisial PSSI tersebut.

Hasil dari sidang Badan Yudisial tersebut ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing, Ketua Komite Banding, Triana Dewi Seroja, dan Ketua Komite Etik, Bambang Rusadi pada 7 Januari 2021.

3 dari 3 halaman

Awal Mula Kabar Ini Berembus

Kabar jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-20 pertama kali diembuskan oleh wartawan senior, Joseph Erwiyantoro di akun Facebook-nya. Dalam tulisannya, pria dengan nama lain Cocomeo itu mengklaim Achmad Haris membayar 100 ribu dolar Singapura kepada Djoko Purwoko untuk melicinkan jalan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai manajer Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 2021.

Achmad Haris, yang merupakan mantan Sekretaris Tim Sriwijaya FC, digambarkan Erwiyantoro sebagai anak buah Dodi Reza Alex Noerdin. Adapun, Djoko Purwoko disebutkannya memiliki kedekatan dengan Ketua PSSI, Mochamad Iriawan.

Dalam tulisannya, Erwiyantoro juga melampirkan bukti kuitansi transaksi sebesar 100 ribu dolar Singapura untuk jabatan manajer Timnas Indonesia U-20.

Kuitansi tersebut diterima atas nama Achmad Haris dengan tajuk pembayaran 'Pemesanan Tiket Masuk Timnas Piala Dunia 2021'. Transaksi itu dilakukan pada 20 Juli 2020 dan ditandatangani oleh Djoko Purwoko.

Video Populer

Foto Populer