Sukses


Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk Indonesia, PSSI Soal Shin Tae-yong: Masih Ada 10 Hari Lagi

Bola.com, Jakarta - PSSI telah menjadwalkan kepulangan Shin Tae-yong dari Korea Selatan pada 5 Agustus 2021. Namun, pemerintah malah melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia sejak 21 Juli 2021.

Saat ini, pelatih Timnas Indonesia tersebut masih berada di kampung halamannya, Korea Selatan, untuk check-up kesehatan dan berobat sejak akhir Juni 2021.

Pemerintah, lewat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), memperbarui Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 menjadi Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

Dalam peraturan terbaru tersebut, Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak boleh lagi datang ke Indonesia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Darurat, termasuk yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional.

Belakangan, istilah PPKM Darurat telah diganti menjadi PPKM Level 1-4.

"Dengan demikian, TKA yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan ini. Perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19," ujar Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly dinukil dari Liputan6.com.

Shin Tae-yong pernah dihadapi situasi yang sama pada Juli tahun lalu. Untungnya, pelatih asal Korea Selatan itu masih bisa masuk ke Indonesia karena dianggap TKA proyek strategis nasional.

"Karena dia datang ke sini termasuk kategori orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis saya kira tidak ada masalah. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses ia kembali ke Indonesia," imbuh Ketua PSSI, Mochamad Iriawan medio Juli 2020.

Lalu, bagaimana dengan nasib Shin Tae-yong sekarang seusai dihapusnya pengecualian tersebut?

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Ada Pengecualian

Ada pengecualian dari Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 untuk WNA merujuk Pasal 2. Pertama, orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas masih bisa masuk Indonesia.

Selain itu, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik, izin tinggal dinas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan orang asing dengan tujuan kesehatan kemanusiaan serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya, dipersilakan datang ke Indonesia.

Pasal 4 juga menuliskan bahwa "Dalam keadaan tertentu, Menteri berdasarkan kewenangannya dapat mengeluarkan kebijakan lain terkait fasilitas keimigrasian dan alasan kemanusiaan, sepanjang memberikan kemanfaatan umum."

Sekjen PSSI, Yunus Nusi akan melapor kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait kepulangan Shin Tae-yong supaya tidak terhalang peraturan tersebut.

"Semoga aman dan Shin Tae-yong bisa masuk ke Indonesia. PSSI akan berkoordinasi dengan Kemenpora soal ini," kata Yunus Nusi kepada Bola.com.

3 dari 3 halaman

Akan Pimpin Pemusatan Latihan Timnas Indonesia

Kepulangan Shin Tae-yong dari Korea Selatan ke Indonesia bertujuan untuk memimpin pemusatan latihan Timnas Indonesia pada 1 Agustus 2021.

Namun, Shin Tae-yong beserta para asistennya dari Negeri Ginseng baru bisa datang pada 5 Agustus 2021 dan menjalani karantina selama lima hari sebelum mengomandoi Timnas Indonesia.

PSSI mengumpulkan Timnas Indonesia dalam rangka persiapan menuju babak Play-off Kualifikasi Piala Asia 2023 pada September dan Oktober tahun ini.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala dengan masuknya Shin Tae-yong ke Indonesia nanti. Kan masih ada sepuluh hari lagi sebelum jadwal kembalinya ke sini," imbuh Yunus Nusi.

Video Populer

Foto Populer