Sukses


Jandia Eka Putra Beri Klarifikasi soal Dugaan Pengeroyokan, Ternyata Hanya Melerai

Bola.com, Jakarta - Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra harus berurusan dengan pihak Kepolisian, tepatnya Polresta Padang, Sumatera Barat.

Jandia Eka Putra diduga terlibat dalam penganiayaan kepada seorang anggota Brimob. Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah pantai di Padang pada Minggu (8/5/2022) lalu.

Namun, Jandia membantah terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan itu. Sosok berusia 34 tahun itu mengaku hanya melerai perkelahian yang terjadi. Dia pun menegaskan statusnya saat ini sebagai saksi atas kejadian dugaan pengeroyokan itu, tidak lebih.

"Terkait masalah saya, saya itu sekarang statusnya sebagai saksi," jelasnya dalam keterangan yang diterima Bola.com. "Saya memisahkan supaya tidak terjadi pengeroyokan," lanjutnya.

Jandia Eka Putra kemudian menjelaskan memang ada pihak yang menuduhnya ikut memberikan pukulan pada kejadian itu. Jandia dengan tegas membantahnya.

"Di satu sisi ada pihak yang menuduh saya ikut mukul," ungkap Jandia Eka Putra. "Kalau dari saya itu tidak pernah terjadi saya cuma memisahkan saja. Semua saksi di lapangan juga bilang saya nggak mukul," jelasnya.

Jandia Eka Putra sendiri sudah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolresta Padang. Status hukumnya akan diketahui dalam waktu dekat.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Praduga Tak Bersalah

Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, menegaskan pihaknya menghormati segala proses hukum yang berlaku. "Kami baru baca di media siang ini. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada," ujar Yoyok.

Namun, Yoyok mengingatkan publik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah untuk kasus Jandia Eka Putra ini. Itu penting agar publik tidak buru-buru memberikan penilaian.

"Kemudian kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” ujar Yoyok Sukawi. "Kalau diperlukan, kami juga akan dampingi Jandia secara hukum dalam kasus tersebut,” tambahnya. 

Video Populer

Foto Populer