Sukses


Kaesang Sindir PSSI: Kami Anak Baru, Izin Tolong Mengajari Bagaimana Caranya Meminta KLB

Bola.com, Jakarta - Putra Presiden Jokowi sekaligus CEO Persis Solo, Kaesang Pangarep merespons pernyataan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh terkait Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

Kaesang Pengarep mengunggah potongan layar pemberitaan tentang Ahmad Riyadh yang menolak rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan untuk menggelar KLB.

"Pak, izin tolong mengajari kami untuk meminta KLB. Maaf, kami anak baru di dunia sepak bola," tulis Kaesang dalam akun Twitternya, @kaesangp, Kamis (20/10/2022).

"Apakah kami perlu mengirim surat resmi menggunakan kop surat perusahaan kepada PSSI?" ujar Kaesang bertanya.

2 dari 7 halaman

KLB PSSI

Sebelumnya, Ahmad Riyadh menyatakan bahwa PSSI enggan memenuhi saran TGIPF untuk melakukan KLB dalam waktu dekat dengan dalih "pemerintah tidak dapat ikut campur" dan "yang berhak menuntut KLB adalah anggota PSSI".

Anggota PSSI yang punya hak suara atau sebagai voter per kongres tahunan PSSI pada 2022 berjumlah 87.

Sebanyak 87 voters itu terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 16 tim Liga 2, 16 kesebelasan Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, dan Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia, dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia.

"Tapi, apa kami yang cuma satu voter ini sudah cukup?" imbuh Kaesang melanjutkan cuitannya kepada PSSI.

3 dari 7 halaman

Statuta PSSI tentang KLB

Mengacu kepada Statuta PSSI Pasal 34 tentang Kongres Luar Biasa yang tertera pada laman asosiasi, PSSI menjelaskan tata cara untuk mengajukan KLB.

1. Komite Eksekutif dapat mengajukan permintaan untuk diadakan Kongres Luar Biasa setiap saat.

2. Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50% (lima puluh persen) Anggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis. Permintaan tersebut harus menyebutkan hal-hal yang hendak dicantumkan di dalam agenda Kongres. Kongres Luar Biasa harus dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan. Apabila Kongres Luar Biasa tidak dilaksanakan, Anggota PSSI yang mengajukan permintaan dapat mengadakan Kongres sendiri. Sebagai upaya terakhir, Anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

3. Anggota PSSI harus diberitahukan mengenai tempat, tanggal dan agenda sekurangkurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal diadakannya Kongres Luar Biasa.

4. Apabila Kongres Luar Biasa diajukan atas inisiatif dari Komite Eksekutif, maka Komite Eksekutif harus menyusun Agenda Kongres. Namun apabila Kongres Luar Biasa diajukan atas permintaan dari Anggota PSSI, maka Agenda Kongres harus mencantumkan poin-poin yang diusulkan oleh Anggota tersebut.

5. Agenda Kongres Luar Biasa tidak dapat diubah.

4 dari 7 halaman

Rekomendasi TGIPF

Sebelumnya, TIGPF mempersilakan PSSI untuk menggelar KLB dalam waktu dekat yang bertujuan mencari pimpinan dan pengurus yang baru.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepak bola nasional," tulis poin nomor enam garis besar kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.

"Pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar KLB. Untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi poin nomor enam tersebut.

5 dari 7 halaman

Tahun Depan

Sementara itu, Ahmad Riyadh memastikan bahwa KLB PSSI hanya akan digelar pada tahun depan dam tidak dalam waktu dekat.

"Pemerintah lewat Menpora Zainudin Amali kan sudah berbicara. KLB urusannya PSSI dengan FIFA. Pemerintah tidak bisa ikut campur. Ya sudah," ujar Ahmad Riyadh.

"Tidak ada KLB. Tahun depan juga sudah KLB. Sesuai jadwalnya saja. Sebab, yang berhak minta KLB adalah anggota kami," jelas Ahmad Riyadh.

6 dari 7 halaman

Kongres Pemilihan 2023

Yang dimaksud Ahmad Riyadh terkait KLB tahun depan adalah kongres pemilihan PSSI karena masa kepemimpinan Ketua PSSI, Mochamad Iriawan sejak 2019 bakal habis pada November 2023.

"Jika ada anggota PSSI meminta KLB pada besok, lusa, atau bulan depan, harus dibicarakan lebih dulu. Tidak bisa langsung," tutur Ahmad Riyadh.

"Sebab, kan ada tahapannya. Ada caranya tapi tetap berasal dari anggota," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Wasit PSSI tersebut.

7 dari 7 halaman

Cuitan Kaesang Pangarep

Video Populer

Foto Populer