Sukses


Dua Jenazah Putrinya Diautopsi, Ayah dari Korban Tragedi Kanjuruhan Berharap Ada Kejujuran

Bola.com, Malang - Proses autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, Natasha Debi Ramadhani (16 tahun) dan Nayla Debi Anggraeni (13 tahun) sudah dilakukan di Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022). Tim dokter membutuhkan waktu selama 7 jam untuk melakukan autopsi dengan ekshumasi (penggalian makam jenazah).

Ayah dari kedua korban, Devi Athok, berharap hasil autopsi yang akan disampaikan bisa transparan dan jujur.

"Kalau autopsi ini hasilnya transparan, tidak dimanipulasi, dan jujur, saya tidak masalah. Kalau tidak jujur, biar azab Allah yang membalas oknum yang membantai Aremania di Kanjuruhan. Kalau hukum manusia tidak bisa ditegakkan, biar hukum Allah saja yang berjalan," ujar Devi Athok.

Sang ayah sempat mengangis dan lemas ketika proses autopsi baru dimulai. Ia teringat kembali akan du putrinya yang meninggal saat Tragedi Kanjuruhan.

Autopsi ini merupakan inisiatifnya. Dia rela kedua putrinya diautopsi untuk mencari penyebab jatuhnya 135 korban jiwa karena Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

 

 

2 dari 4 halaman

Pengajuan Autopsi Rumit

Devi menambahkan jika proses autopsi ini melewati proses yang lumayan rumit. Semula dia mengajukan hal ini pada 10 Oktober lalu.

Namun, sehari kemudian dia mendapatkan intimidasi dari oknum kepolisian. Hari-hari berikutnya pun sama, sehingga autopsi yang rencananya digelar pada 20 Oktober itu akhirnya batal.

"Setelah itu saya mengajukan kembali pada 22 Oktober. Dengan inisiatif sendiri, tidak ada tekanan, agar semua bisa terungkap. Namun, saya justru diberikan penjelasan mengenai pasal-pasal waktu mengajukan autopsi," ujar Devi.

"Saya ini orang biasa. Tidak tahu pasal. Intinya saya bapak kandungnya, punya hak penuh atas anak saya. Kenapa masih dipersulit untuk mencari keadilan. Semoga saja hasil autopsi ini jujur," lanjutnya.

 

3 dari 4 halaman

Butuh Waktu 8 Minggu

Lantas seperti apa hasil autopsi kedua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut? Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim, Nabil Bahasuan, memberikan penjelasan.

Tim dokter sudah melakukan pemeriksaan luar, dalam, dan penunjang. Untuk hasilnya, maksimal bisa diketahui dalam delapan minggu.

"Tentu saja bisa lebih cepat. Tergantung pemeriksaan lanjutan nanti," tegasnya.

Hasil autopsi ini selanjutnya akan dibawa ke laboratorium independen.

"Sekarang kami minta doa masyarakat supaya bisa melaporkan hasil tadi (autopsi)," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Posisi Arema FC di Liga 1

Video Populer

Foto Populer