Sukses


Menunggu Hasil Banding CAS, Hukuman untuk Timnas Malaysia atas Kasus Dokumen Pemain Bodong Belum Tentu Bertambah

Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) masih menanti hasil banding di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas kasus dokumen palsu tujuh pemain naturalisasi.

Bola.com, Jakarta - Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) masih menanti hasil banding di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas kasus dokumen palsu tujuh pemain naturalisasi mereka.

Ketujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen yaitu Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Upaya FAM untuk membawa kasusnya ke CAS tidak akan semudah yang dibayangkan. Mereka harus punya bukti yang berbeda dan jauh lebih kuat untuk memenangkan kasus tersebut.

Selain itu, FIFA bisa saja meningkatkan hukuman yang bakal lebih berat untuk Asosiasi Sepakbola Malaysia. Hukuman itu bisa dijatuhkan jika banding FAM di tingkat Pengadilan Arbitrase Olahraga tidak berhasil.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Tergantung FIFA

FAM sebelumnya telah mengajukan pernyataan banding ke CAS terkait hukuman FIFA terhadap Asosiasi Sepakbola Malaysia dan tujuh pemain Harimau Malaya.

Langkah tersebut diambil FAM meskipun ada pernyataan dari beberapa pihak sebelumnya yang menyatakan, badan pengatur tersebut dapat dikenakan hukuman yang lebih tinggi daripada FIFA jika banding di CAS tidak menguntungkan mereka.

Pengacara olahraga Malaysia, Nik Erman Nik Roseli, menjelaskan meskipun ada kemungkinan hukuman yang dijatuhkan kepada FAM akan bertambah, namun ada juga kemungkinan hukuman tersebut tidak akan meningkat.

"Jika CAS merujuk pada Pasal 63(4) Kode Disiplin FIFA, hukuman tidak dapat ditingkatkan jika hanya terdakwa yang mengajukan banding, yaitu FAM. Jadi, jika hanya FAM yang mengajukan banding, hukuman tidak dapat ditingkatkan, tetapi jika FIFA juga mengajukan banding terhadap hukuman tersebut, hukuman dapat ditingkatkan," katanya dikutip dari laman Berita Harian.

 

3 dari 4 halaman

Ditolak Komisi Banding FIFA

September lalu, Komite Disiplin FIFA menjatuhkan hukuman skorsing 12 bulan kepada tujuh pemain keturunan Harimau Malaya, yang kemudian menjadi polemik terbesar dalam sejarah sepak bola Malaysia.

Selain skorsing, para pemain yang terlibat masing-masing didenda Rp42,5 juta. Sementara FAM didenda Rp7,3 miliar.

Memasuki November 2025, Komite Banding FIFA menolak banding dari FAM dan tujuh pemain yang terlibat, sehingga mempertahankan hukuman yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin badan pengatur sepak bola dunia.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Presiden FAM, Datuk Mohd Yusoff Mahadi, dalam sebuah pernyataan pada 8 Desember menjelaskan CAS telah menetapkan pengacara yang mewakili FAM memiliki waktu 10 hari hingga 18 Desember untuk menyerahkan berkas tertulis lengkap.

 

4 dari 4 halaman

Butuh Argumen Tertulis

Selain itu, Nik Erman menjelaskan di antara hal-hal yang perlu diajukan dalam proses banding ke CAS termasuk ringkasan fakta dan hukum, bukti yang akan digunakan, dan berkas tertulis.

"Argumen tertulis ini harus menyebutkan saksi-saksi yang akan dipanggil dan nama-nama ahli yang akan dipanggil, jika ada. Argumen tertulis ini akan menjadi referensi utama bagi CAS dalam memutuskan apakah FAM akan berhasil dalam banding ini atau tidak," jelas Nik Erman

"Berdasarkan argumen FAM di tingkat Komite Banding FIFA, saya belum melihat alasan kuat untuk menggunakannya selama banding di CAS. Namun, mungkin ada informasi di tangan FAM yang mereka rasa cukup kuat untuk membawa banding ini ke CAS," tegasnya.

Adapun pada 18 Desember kemarin, sanksi tambahan diberikan FIFA yakni dengan membatalkan hasil di tiga pertandingan resmi bertajuk FIFA Matchday yang dilakoni Timnas Malaysia. Harimau Malaya dinyatakan kalah 0-3 dari Tanjung Verde, Singapura, dan Palestina.

Sumber: Berita Harian

Video Populer

Foto Populer