Sukses


Komnas HAM Berikan 5 Rekomendasi Terkait Aksi Demo di Jakarta dan Berbagai Daerah

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menyampaikan beberapa rekomendasi terkait rangkaian aksi massa di berbagai daerah.

Bola.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menyampaikan beberapa rekomendasi terkait rangkaian aksi massa di berbagai daerah yang dalam sepekan terakhir yang diwarnai kericuhan.

Ia menekankan agar aparat keamanan menghentikan praktik penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap peserta aksi.

“Komnas HAM meminta aparat keamanan dan penegakan hukum untuk melakukan penanganan secara akuntabel, transparan, dan berkeadilan yang berpegang pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, prinsip-prinsip presumption of non-innocent, hukum acara akses bantuan hukum," kata kata Anis saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/9). saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

"Karena banyak sekali yang ditangkap ini berdasarkan informasi dari banyak organisasi masyarakat sipil tidak mendapatkan akses atas bantuan hukum, dan juga mengedepankan pendekatan restorative justice,” imbuh Anis. 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Proses Hukum untuk Aparat

Anis menegaskan aparat juga harus bertanggung jawab jika tindakan mereka mengakibatkan jatuhnya korban sipil, baik meninggal dunia maupun luka-luka.

“Rekomendasi kedua yaitu mendorong aparat dapat melakukan proses hukum terhadap sesamanya yang mengakibatkan korban sipil meninggal dunia dan mengalami luka-luka atas tindakan mereka,” ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah membuka ruang dialog untuk menjawab akar masalah yang memicu gelombang aksi.

“Ketiga, kami meminta kepada pemerintah untuk membuka ruang dialog dan juga menjawab akar masalah yang menjadi persoalan,” tambah Anis.

3 dari 4 halaman

Kebebasan Pers Harus Dijamin

Komnas HAM menyoroti adanya pembatasan terhadap media dalam meliput aksi demonstrasi. Menurut Anis, hal ini berdampak pada terhambatnya kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Komnas HAM mendorong agar kebebasan pers dijamin selama hari-hari ini, karena dari informasi yang kami terima, banyak media yang mengalami pembatasan ketika akan melakukan peliputan di wilayah yang terjadi aksi demonstrasi,” jelasnya.

Ia bahkan menyinggung platform media sosial TikTok yang sempat menangguhkan fitur siaran langsung (live).

“Misalnya seperti salah satu media sosial, TikTok saya sebut itu fitur online-nya (live) ditangguhkan sementara. Kita meminta agar itu tidak dibatasi karena itu merupakan bagian dari media sosial yang bisa digunakan masyarakat, tidak hanya untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi, tetapi juga bisa mengganggu perekonomian karena UMKM banyak yang menggunakan fitur itu,” kata Anis.

4 dari 4 halaman

Hak Pemulihan Korban

Sebagai poin terakhir, Komnas HAM menekankan pentingnya hak pemulihan bagi para korban, baik yang meninggal dunia, mengalami luka, maupun ditahan secara sewenang-wenang.

“Mereka mengalami trauma, keluarganya mengalami trauma, apalagi bagi mereka yang merupakan kelompok rentan, perempuan dan anak-anak,” tandas Anis. 

Video Populer

Foto Populer