Sukses


Tegas! Denmark Siapkan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun

Denmark menyiapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun demi melindungi generasi muda dari “monster digital”.

Bola.com, Jakarta - Pemerintah Denmark berencana mengambil langkah besar dalam melindungi generasi mudanya dari dampak negatif dunia digital.

Perdana Menteri Mette Frederiksen mengumumkan bahwa negara tersebut akan melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial.

Kebijakan ini disampaikan Frederiksen dalam pidatonya di hadapan parlemen Denmark, Folketing, Selasa lalu.

Ia menilai ponsel dan jejaring sosial telah menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan mental anak-anak.

"Kita telah melepaskan monster," ujarnya tegas, seraya menuding media sosial sebagai pihak yang "mencuri masa kecil anak-anak kita".

Frederiksen mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya kasus kecemasan dan depresi di kalangan anak dan remaja. Ia juga menyoroti gangguan konsentrasi serta menurunnya kemampuan membaca yang kian sering ditemukan akibat paparan konten digital.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi komisi kesejahteraan yang dibentuk pemerintah Denmark untuk meneliti meningkatnya ketidakpuasan dan tekanan mental di kalangan anak-anak.

Komisi tersebut bahkan menyarankan agar anak di bawah usia 13 tahun tidak memiliki ponsel pintar atau tablet pribadi.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Kekhawatiran Serius terhadap Kesehatan Mental Anak

Frederiksen menegaskan, pemerintah tak bisa menutup mata terhadap kondisi yang disebutnya sebagai krisis masa kanak-kanak modern.

"Belum pernah sebelumnya begitu banyak anak-anak dan remaja menderita kecemasan dan depresi," sebut Frederiksen.

Selain aspek mental, Frederiksen menyoroti pengaruh media sosial terhadap perilaku dan daya fokus anak.

"Di layar mereka, anak-anak melihat hal-hal yang seharusnya tidak mereka lihat," ujarnya, menyinggung paparan konten yang tidak sesuai usia.

Pemerintah menilai, rendahnya tingkat kelahiran anak-anak di era digital dan lemahnya ikatan sosial antarteman sebaya menjadi dampak nyata dari ketergantungan terhadap media sosial.

Itulah mengapa, ia menekankan perlunya intervensi negara untuk mengembalikan masa kecil yang sehat dan nyata bagi anak-anak Denmark.

3 dari 5 halaman

Isi dan Rencana Implementasi Larangan

Kendati belum memerinci platform mana yang akan terkena dampak, Frederiksen memastikan larangan akan mencakup beberapa jejaring sosial utama dan diharapkan mulai berlaku paling cepat tahun depan.

Kendati begitu, pemerintah memberi ruang bagi orang tua untuk memberikan izin terbatas bagi anak usia 13 tahun agar dapat menggunakan media sosial dalam pengawasan. Namun, batas usia 15 tahun tetap dijadikan patokan utama dalam kebijakan ini.

Frederiksen menyebut data yang menunjukkan 94 persen anak Denmark sudah memiliki akun media sosial sebelum berusia 13 tahun, padahal Uni Eropa menetapkan batas minimal 13 tahun.

Pemerintah pun berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak sosial platform mereka.

"Kami harus berpindah dari penangkaran digital menuju komunitas," kata Menteri Digitalisasi Denmark, Caroline Stage, menegaskan pentingnya mengembalikan interaksi sosial di dunia nyata.

4 dari 5 halaman

Dampak Sosial dan Data yang Mengkhawatirkan

Pernyataan Frederiksen tentang media sosial yang mencuri masa kecil anak-anak bukan sekadar retorika. Berdasarkan data pemerintah, 60 persen anak laki-laki berusia 11–19 tahun tidak pernah bertemu teman di waktu luang mereka, indikasi meningkatnya isolasi sosial di era digital.

Penelitian dari komisi kesejahteraan Denmark juga mengungkapkan anak-anak usia 9–14 tahun rata-rata menghabiskan tiga jam sehari di platform seperti TikTok dan YouTube.

Waktu penggunaan yang panjang itu dinilai mengganggu kegiatan penting lain, seperti belajar, bermain, dan berinteraksi langsung.

Temuan-temuan ini memperkuat urgensi kebijakan baru Denmark, yang dianggap sebagai langkah preventif menghadapi meningkatnya gangguan mental dan sosial di kalangan anak muda.

5 dari 5 halaman

Bagian dari Tren Global

Denmark bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah tegas terhadap media sosial anak. Australia lebih dulu memperkenalkan larangan bagi anak di bawah 16 tahun untuk mengakses platform seperti Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube.

Norwegia juga sedang memproses aturan baru untuk menaikkan batas usia minimum menjadi 15 tahun.

Sementara di Prancis, parlemen bahkan mengusulkan jam malam digital bagi remaja, sedangkan Belanda mendorong orang tua agar melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial.

Yunani pun mengusulkan konsep usia dewasa digital”di seluruh Uni Eropa, yang berarti anak-anak tak bisa membuka akun media sosial tanpa izin orang tua.

Denmark telah lebih dulu melarang penggunaan ponsel di sekolah dan klub kegiatan setelah jam pelajaran.

Larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun kini menjadi langkah lanjutan dari upaya sistematis pemerintah untuk menjaga masa depan generasi mudanya dari ancaman dunia digital yang tak terkendali.

Lihat Selengkapnya

Video Populer

Foto Populer