Sukses


Pelaku Usaha Thrifting Cemas Kebijakan Impor Baru, Pemerintah Diminta Tak Rugikan UMKM

Kebijakan impor pemerintah dinilai merugikan UMKM, pelaku usaha thrifting angkat bicara.

Bola.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk menertibkan impor pakaian bekas menuai sorotan dari para pelaku usaha thrifting di berbagai daerah.

Kebijakan yang disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, itu dinilai berpotensi memukul pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup pada jual beli pakaian bekas layak pakai.

Para pedagang berharap pemerintah tidak gegabah dan mencari jalan tengah agar sektor usaha mikro tidak ikut terpukul.

Kendati pemerintah menegaskan bahwa penindakan hanya akan menyasar importir ilegal di pelabuhan, kekhawatiran tetap muncul di kalangan pedagang. Mereka takut kebijakan tersebut berdampak pada pasokan barang dan membuat usaha thrifting sulit bertahan.

Tri, pedagang di Pasar Senen yang sudah berjualan sejak 2018, menjelaskan bahwa barang dagangannya umumnya berasal dari Korea dan Jepang dalam bentuk bal besar berisi campuran pakaian.

Ia meluruskan bahwa kebijakan yang disampaikan Menkeu Purbaya tidak ditujukan untuk menutup aktivitas jual beli di Pasar Senen.

"Kalau itu bukan menutup ya? Kata Pak Purbaya tuh, yang akan disikat itu importir di pelabuhan. Jadi, untuk Pasar Senen enggak bakal ada apa-apa. Yang ditindak itu orang-orang importirnya,” ujar Tri saat ditemui di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30-10-2025).

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Dampak Mulai Terasa

Pandangan berbeda datang dari Ronald, atau yang akrab disapa Om Joe, pedagang thrifting asal Keranggan, Pondok Gede, Bekasi.

Menurutnya, jika pelarangan impor bal pakaian benar-benar diterapkan maka seluruh aktivitas thrifting bisa dianggap ilegal.

Kendati pemberitaan terkait kebijakan ini belum sepenuhnya berdampak besar, sejumlah pedagang mulai kesulitan mendapatkan stok. Barang yang biasanya mudah diperoleh kini makin langka, membuat penjualan turun drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kondisi ini memperlihatkan betapa lesunya sektor UMKM di berbagai daerah, terutama bagi pelaku usaha yang bergantung pada pasokan pakaian bekas impor sebagai sumber utama pendapatan.

Joe menilai bisnis thrifting memiliki dua manfaat besar. Pertama, masyarakat bisa membeli pakaian bermerek dengan harga terjangkau. Kedua, kegiatan ini turut membantu mengurangi limbah tekstil dari industri mode cepat (fast fashion).

 

3 dari 5 halaman

Manfaat Ekonomi dan Masalah Limbah

Namun, ia menolak keras praktik impor ilegal yang membawa barang berkualitas rendah.

"Kita ini, Indonesia, kayak dijadikan tempat pembuangan sampah indah begitu loh," ucapnya.

Menurut Joe, pakaian tak layak pakai sering dijual dengan harga sangat murah, sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000 per potong. Kondisi ini merugikan pedagang yang menjual barang berkualitas dan menekan usaha konveksi lokal yang biaya produksinya bisa mencapai Rp50.000 per kaus.

Ia berharap pemerintah bisa menindak tegas importir ilegal, tetapi tetap mengizinkan masuknya pakaian bekas yang masih layak pakai.

 

4 dari 5 halaman

Harga Barang Mulai Berubah

Harga jual pakaian thrifting sangat bergantung pada kualitas dan tingkat kelangkaannya. Item dengan kategori rare atau vintage dapat mencapai Rp100.000 per potong. Namun, jika impor benar-benar dihentikan, harga diperkirakan melonjak tajam.

Barang langka berpotensi naik hingga dua kali lipat karena stok makin terbatas. Saat ini saja, kenaikan harga 10–20% sudah mulai terlihat.

Sebaliknya, pedagang justru menurunkan harga untuk kategori reguler hingga 50% guna menghabiskan stok sebelum pelanggan beralih ke produk lokal atau pakaian baru.

"Kalau di lapangan ini bervariasi. Barang rare atau vintage memang naik, tapi belum signifikan karena kebijakannya masih tahap pembahasan," jelas Joe.

5 dari 5 halaman

Menanti Kepastian dari Pemerintah

Di tengah situasi yang belum jelas, para pedagang memilih bersikap hati-hati sambil menunggu langkah konkret dari pemerintah. Tri berharap kebijakan baru tidak memberatkan rakyat kecil dan disertai sosialisasi yang jelas.

"Seandainya pemerintah ada kebijakan untuk merangkul kami yang di Pasar Senen, mungkin diarahkan ke UMKM atau ada sosialisasi lagi yang lebih lanjut soal kelayakan kami, katanya.

Joe meminta agar pemerintah tidak serta-merta menutup usaha thrifting yang sudah menjadi bagian dari ekonomi rakyat dengan rantai distribusi panjang dan melibatkan banyak pihak.

Sebagian pedagang mulai menyiapkan langkah cadangan, seperti beralih ke konveksi lokal atau membuka usaha lain. Ada pula yang tetap bertahan sambil memanfaatkan media sosial untuk menjual barang dan menjangkau pembeli baru.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer