Respons Menkeu Purbaya terkait Rencana Kenaikan Gaji PNS

Berikut respons Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa seputar wacana kenaikan gaji PNS.

Bola.com, Jakarta - Kementerian Keuangan di bawah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, masih mengkaji kemungkinan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2026.

Purbaya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, yang berisi usulan kenaikan gaji PNS.

"Dari PANRB sudah mengirim surat untuk kenaikan gaji ASN. Nanti kami nilai dan kami assess," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20-11-2025).

Menambahkan penjelasan tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji ASN melibatkan banyak pertimbangan.

"Sedang kami pertimbangkan, kami belum mengambil keputusan apa pun juga. Tapi, faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simply kami naikin gaji, enggak seperti itu," ucap Luky.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Belum Masuk APBN 2026

Luky menuturkan bahwa Kemenkeu terus berkoordinasi bersama Kementerian PANRB mengenai penataan organisasi dan reformasi birokrasi, yang menjadi satu di antara komponen penting dalam menentukan kenaikan remunerasi ASN.

"Kan remunerasi itu salah satu faktornya, salah satu elemennya. Kami lalu lihat kinerja dan produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa, dan tentu saja nanti kami melihat kemampuan fiskal kita seperti apa," jelasnya.

Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu sebelumnya menyatakan bahwa belum ada alokasi kenaikan gaji ASN dalam rancangan APBN 2026.

"Kalau kita bicara di Nota Keuangan 2026, belum kelihatan adanya kenaikan gaji," kata Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, pada kegiatan Media Gathering APBN 2026 di Bogor.

3 dari 3 halaman

Belum Ada Instruksi

Tri melanjutkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima instruksi dari Menkeu Purbaya terkait penyediaan anggaran untuk kenaikan gaji PNS, mengingat kebijakan tersebut belum tercantum dalam APBN 2026.

"Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, kami belum mendapat kebijakan apakah ada dinaikkan pada 2026. Jadi, kita tunggu kebijakan terkait kenaikan gaji," ujar Tri.

Meski begitu, Tri tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah dapat menaikkan gaji ASN tahun depan, selama ruang fiskal memungkinkan.

"Semua tetap tergantung prioritas pemerintah. Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin akan menjadi perhitungan di tahun depan," tuturnya.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer